Tanggapan Presiden jokowi Anulir Vonis Mati FerdySambo . Selengkapnya: PikiranRakyat beritaterkini
Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Agung yang mengubah vonis hukuman untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat , Ferdy Sambo. Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, tetapi kemudian MA mengubahnya dengan pidana penjara seumur hidup."Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus hormati," katanya, dikutipSebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga menanggapi putusan MA tersebut.
"Seumpama negara boleh melakukan upaya hukum itu ya kita lakukan, tapi di dalam sistem hukum kita, kalau hukum pidana sampai kasasi itu jaksa atau pemerintah tidak boleh PK , yang boleh PK itu hanya terpidana," ucapnya. Meski demikian, PK hanya bisa diajukan terpidana dengan mencantumkan novum. Mahfud MD pun meminta agar putusan MA tersebut dikawal oleh seluruh pihak.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Jadi Penjara Seumur Hidup!BREAKINGNEWS Terima permohonan kasasi Ferdy Sambo, MA anulir hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Read more »
BREAKING NEWS: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Diganti Hukuman Penjara Seumur Hidup - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Diganti Hukuman Penjara Seumur Hidup lewat tribunnews
Read more »
2 Hakim MA Beda Pendapat soal Diskon Vonis Ferdy Sambo, Tetap Ingin Dihukum MatiDua hakim Mahkamah Agung (MA) menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait 'diskon' hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Read more »
Lika-liku Vonis Mati Ferdy Sambo yang Kini Jadi Seumur Hidup BuiMA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua menjadi hukuman penjara seumur hidup. Bagaimana perjalanan kasus Ferdy Sambo?
Read more »
MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo, Diubah Menjadi Penjara Seumur HidupMahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. MA mengubah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dari hukuman mati menjadi seumur hidup
Read more »