Kemenkeu sudah mengklarifikasi soal aturan bawa barang ke luar negeri. Cek di sini daftar barang yang bisa dilaporkan.
Kualanamu viral gara-gara konten alur laporan barang bea cukai bagi pelancong ke luar negeri. Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan telah memberikan penjelasan terkait informasi tersebut.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyampaikan permintaan maaf atas kebingungan yang terjadi karena konten yang dibagikan oleh Kantor Bea Cukai Kualanamu.Berdasarkan aturan PMK Nomor 203 tahun 2017, pelaporan barang bawaan lebih ditujukan untuk barang-barang bernilai tinggi seperti sepeda untuk olahraga, barang-barang pameran dan peralatan untuk kegiatan seni. Sementara untuk barang-barang seperti tas dan sepatu tidak termasuk dalam kategori ini.
Berikut adalah barang-barang yang menjadi kategori pengenaan Bea Masuk dan Pajak dalam rangka impor terhadap belanja seperti yang dikutip dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Barang yang termasuk ke dalam kategori ini biasa disebut barang pribadi penumpang.
Yang perlu dicatat, barang-barang pribadi tersebut tidak akan dikenakan pembeaan atau pembebasan bea masuk jika nilai tak lebih dari 500 USD atau sekitar Rp7,9 juta. Jika nilai barang melebihi jumlah tersebut maka akan dikenakan bea masuk dan pajak atas selisihnya. Ini juga berlaku untuk tas-tas dan sepatu-sepatu bermerek yang harganya melebihi 500 USD.
"Deklarasi ini pun sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain," ujarnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkeu Klarifikasi soal Viral Alur Barang Bawaan ke LNKemenkeu mengklarifikasi kabar viral soal alur barang bawaan penumpang ke luar negeri sebagaimana konten yang dibuat Kantor Bea Cukai Kualanamu.
Read more »
Sri Mulyani Buka Suara Soal Alur Lapor Barang Bawaan Penumpang ke Luar NegeriMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal kritikan alur lapor barang bawaan penumpang ke luar negeri di media sosial.
Read more »
Ramai Dikritik soal Alur Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Buka Suara'Mengenai hal tersebut bukan kewajiban. Tetapi fasilitas yang disiapkan bila dibutuhkan penumpang yang mau memanfaatkan hal tersebut,' kata Askolani.
Read more »
Heboh Aturan Barang Bawaan ke LN di Bea Cukai, Ini Kata Stafsus MenkeuStafsus Menkeu Sri Mulyani, Prastowo buka suara perihal alur aturan barang bawaan ke LN
Read more »
Viral Prosedur Lapor Barang Bawaan ke Bea Cukai, Sri Mulyani Sebut Ada KesalahpahamanMeski demikian, kata Sri Mulyani, ketentuan itu kemudian disalahpahami.
Read more »
Viral Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor Bea Cukai, Stafsus Sri Mulyani Beri PenjelasanKementerian Keuangan buka suara terkait polemik barang bawaan penumpang ke luar negeri. Sebelumnya, beredar informasi menyebutkan jika penumpang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melaporkan barang bawaannya ke petugas Bea Cukai.
Read more »