Ketua KPU membuka kemungkinan untuk merubah Peraturan KPU soal batas usia capres cawapres dalam Pilpres 2024.
Sabtu, 14 Okt 2023 09:30 WIBKetua KPU Hasyim Asyari membuka kemungkinan untuk merubah Peraturan KPU soal batas usia capres cawapres dalam Pilpres 2024 jika senin depan MK mengabulkan permohonan para penggugat untuk menurunkan batas usia minimal capres dan cawapres.
Hasyim optimistis perubahan PKPU dapat dilakukan meski putusan MK tersebut hanya terpaut 3 hari sebelum masa pendaftaran pilpres di KPU. Hasyim membuka kemungkinan bahwa KPU dapat merevisi aturan tanpa harus berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah. Apalagi saat ini DPR sedang menjalani masa reses. Hasyim berharap seluruh revisi PKPU soal syarat pendaftaran capres dan cawapres dapat selesai dan siap digunakan sebelum tanggal 19 Oktober mendatang sehingga tak mengganggu proses
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU Siapkan Rencana Revisi Syarat Usia Capres Cawapres Sebelum Diputuskan MKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Jual Rumah di Jakarta, Bedu Ungkap Rencana Tinggal di JogjaBedu ungkap rencana pindah ke Jogja setelah berhasil menjual rumah mewahnya di Jakarta
Read more »
Meski PKPU Sudah Ditandatangani, KPU: Syarat Usia Capres-Cawapres Bisa DirevisiKetua KPU menegaskan, peraturan KPU masih bisa diubah jika nantinya MK mengabulkan gugatan.
Read more »
Bedu Ungkap Rencana Usai Jual Rumah Rp5,5 M, Investasi dan Beli Aset di JogjaBedu mengejutkan publik dengan kabar kondisi finansialnya bersama keluarga yang kian memburuk. Komedian itu dikabarkan terlilit banyak utang hingga tidak bisa melunasinya
Read more »
KPU Ungkap Syarat Pendaftaran Capres-Cawapres Khusus Pejabat, Wajib Mundur?Menurut Idham, ada syarat untuk harus mengundurkan diri dari jabatannya bagi pejabat tertentu dan ada yang hanya perlu izin dari presiden.
Read more »