UU Kesehatan Baru: Dokter WNA Bisa Praktik di Indonesia, Ini Prosedurnya PikiranRakyat
Hal itu tertuang dalam Pasal 248 ayat UU Kesehatan baru yang berbunyi:
"Tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang dapat melaksanakan praktik di Indonesia hanya berlaku untuk tenaga medis spesialis dan subspesialis serta tenaga kesehatan tingkat kompetensi tertentu setelah mengikuti evaluasi kompetensi." Adapun prosedurnya, dokter WNA tersebut harus mengikuti evaluasi kompetensi yang diselengggarakan oleh menteri kesehatan, hingga konsil. Menurut pasal 248 ayat UU Kesehatan, penyetaraan kompetensi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian standar tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia.
Jika dinyatakan lulus, dokter dan tenaga kesehatan WNA lulusan luar negeri itu harus memiliki STR dan Surat Izin Praktik . Namun jika dinyatakan tidak lulus, dokter atau tenaga kesehatan WNA itu harus kembali ke negara asalnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Poin-Poin Penting UU Kesehatan yang Bisa Menaikkan Kualitas Sistem Kesehatan IndonesiaBerikut ini poin-poin penting UU Kesehatan dalam mendorong perbaikan kualitas sistem kesehatan di Indonesia.
Read more »
Menkes Sebut 6 Perbaikan Sistem Kesehatan ke Depan Usai UU Kesehatan DisahkanUU Kesehatan ini merupakan payung hukum yang kuat untuk meningkatkan kualitas sistem kesehatan Indonesia.
Read more »
Menteri Kesehatan: UU Kesehatan sederhanakan perizinan praktik medisMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan pada prinsipnya menyederhanakan perizinan praktik ...
Read more »
Renpons Menkes Soal Ancaman Mogok Tenaga Medis Imbas RUU KesehatanMenkes merespons kabar rencana mogok kerja para tenaga medis dan kesehatan imbas pengesahan RUU Kesehatan.
Read more »
Respons Menkes Soal Ancaman Mogok Tenaga Medis Imbas RUU KesehatanMenkes merespons kabar rencana mogok kerja para tenaga medis dan kesehatan imbas pengesahan RUU Kesehatan.
Read more »
Dokter dan Tenaga Kesehatan Demo Kepung DPR Hari Ini, Tolak Pengesahan RUU KesehatanAksi demonstrasi oleh dokter dan tenaga kesehatan atau nakes bakal digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari ini, Selasa (11/7/2023).
Read more »