UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Bamus Betawi. Mujiyono News

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan
UU DKJ
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan memberi kewenangan khusus kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi untuk menyertifikasi kebudayaan Betawi.Menanggapi hal itu,

Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta akan memberi kewenangan khusus kepada Badan Musyawarah Betawi untuk menyertifikasi kebudayaan Betawi.Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memperkuat dan membangun kekompakan Bamus Betawi.

“Provinsi DKJ nantinya memiliki kewenangan khusus baru yaitu kewenangan khusus bidang kebudayaan dimana Bamus Betawi akan berperan dominan yang istilahnya sertifikasi kebudayaan Betawi,” kata Mujiyono dikutip Minggu . Namun sayangnya, saat ini terdapat empat organisasi Bamus Betawi dengan kepemimpinan berbeda. Kondisi demikian akan menjadi tantangan bagi Badan Kesbangpol DKI.

Tentunya tantangan untuk menyatukan seluruh Bamus Betawi, sehingga cukup menjadi satu organisasi saja.Ia berharap Bamus Betawi bisa memiliki peran seperti Pecalang di Bali, yakni sebagai lembaga budaya yang diberi wewenang dan telah menunjukkan kiprahnya di masyarakat Bali. “Kesbangpol dengan kewenangan yang dimiliki harus mampu menjadikan Bamus Betawi sebagai organisasi yang kuat dan solid. Contohnya seperti Pecalang di Bali. Pecalang itu sama seperti Bamus Betawi. Dia resmi, terukur kerjanya, luar biasa Pecalang itu,” kata Mujiyono.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

rmol_id /  🏆 21. in İD

UU DKJ

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang, Jakarta Resmi Bukan Lagi Ibu Kota NegaraRUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang, Jakarta Resmi Bukan Lagi Ibu Kota NegaraJakarta, tvOnenews.com - DPR RI mengesahkan RUU Daerah khusus jakarta menjadi sebuah Undang-Undang. Keputusan diambil dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin ketua DPR Puan Maharani.
Read more »

RUU DKJ Disahkan, Wilayah Aglomerasi Jadi Tantangan BesarRUU DKJ Disahkan, Wilayah Aglomerasi Jadi Tantangan BesarDPR RI menyetujui Rancang Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) DKJ. Beleid itu disahkan dalam Rapat Paripurna
Read more »

Ahmad Supandi, Si Maestro Gambus BetawiAhmad Supandi, Si Maestro Gambus BetawiDengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang baru disahkan, Supandi berharap budaya Betawi lebih diperhatikan lagi.
Read more »

DPRD DKI Desak Pemerintah Pusat Selaraskan RUU DKJDPRD DKI Desak Pemerintah Pusat Selaraskan RUU DKJRancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
Read more »

Depok masuk aglomerasi DKJ berpotensi lebih menguntungkanDepok masuk aglomerasi DKJ berpotensi lebih menguntungkanWakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menjadi undang-undang akan berpengaruh pada ...
Read more »

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) resmi disahkan menjadi UU DKJ dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (28/3/2024).
Read more »



Render Time: 2025-02-25 00:01:49