JPNN.com : Kedua hakim agung didalami terkait adanya musyawarah dalam proses pengambilan putusan dalam perkara KM 50.
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua hakim pada Mahkamah Agung RI, Desnayeti dan Yohanes Priyana, Senin .
Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI, Desnayeti dan Yohanes Priyana diperiksa di gedung arsip MA RI, pada Senin kemarin. "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan adanya musyawarah dalam proses pengambilan putusan dalam perkara KM 50 dengan salah satu komposisi Majelis Hakimnya saat itu adalah Tersangka GS," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bikin Mewek, Seorang Pria Nekat Tidur di Makam Istrinya, Ternyata Ini AlasannyaUsut punya usut, hal itu dilakukan untuk mengobati rasa rindu kepada istri yang sangat dicintainya itu.
Read more »
Terungkap Ini Alasan Lelang Tol Terpanjang RI Terus MundurUsut punya usut, ternyata ada penyebab lelang ini harus mundur.
Read more »
Kodam XVII Cenderawasih Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Penyiksaan di Papua, 8 Prajurit DitahanPangdam XVII Cenderawasih tidak mentolerir pelanggaran hukum apapun dan semua pelanggar hukum harus diproses hukum
Read more »
Polri Ungkap Kasus Kriminal Meningkat 112 Persen Selama Bulan Ramadhan, Kasus Pencurian ada 197 KasusPolri mengungkapkan bahwa kasus kriminal atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami peningkatan signifikan.
Read more »
KPK Panggil 2 Hakim Agung Usut Kasus Gratifikasi & TPPU Gazalba SalehHakim agung MA Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi sejumlah sekitar Rp15 miliar dalam kurun waktu 2018-2022.
Read more »
Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa 2 Hakim AgungJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Read more »