Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, Rabu .
Pria berlatar belakang pengusaha itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. "Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Daniel Mussry ," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga:Irwan Mussry dipanggil untuk berkas perkara tersangka mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap PNS Beni Novri Basran dan Abdulrokhim serta swasta atas nama Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna.Baca Juga:Diketahui, KPK menaikkan kasus dugaan harta janggal mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto ke penyidikan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bos Kresna Grup Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian UangBareskrim Polri menetapkan pemilik Kresna Grup Michael Steve (MS) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi bodong.
Read more »
Nur Utami Sempat Umrah Sebelum Ditangkap Kasus Pencucian Uang, Netizen Geram: Duit Panas Dipakai Ibadah!Nur Utami disindir warganet lantaran diduga menggunakan uang haram untuk ibadah umrah.
Read more »
Kini Disita Polisi, Inilah Foto Nur Utami Pamer Barang Bermerek Hasil Pencucian Uang Kasus NarkobaAset Nur Utami dinilai mencapai Rp7 miliar.
Read more »
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun dalam Kasus Gratifikasi PajakNota keberatan terdakwa eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasi, ditolak hakim.
Read more »