Usulan Penghapusan PNBP SIM Dikaji Kemenkeu, Ini 4 Faktanya

Malaysia News News

Usulan Penghapusan PNBP SIM Dikaji Kemenkeu, Ini 4 Faktanya
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Kementerian Keuangan akan mengkaji usulan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak dijadikan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Isa mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Namun, hingga saat ini, PNBP dari SIM masih dibutuhkan negara untuk pembangunan. Apa lagi, penerbitan SIM merupakan layanan ekstra yang tidak dibutuhkan semua orang.

"Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar," ujar Isa. Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo mengungkapkan jika dilihat data 2022 dalam satu tahun Kemenkeu bisa mendapat Rp 1,2 triliun. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi sempat mengusulkan agar penerbitan SIM tidak dijadikan target PNBP untuk menghindari pungli. Firman mengusulkan agar pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseorang yang dijadikan target PNBP. Hal ini menindaklanjuti pembuatan pelat RF yang tidak tepat sasaran.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polisi Minta SIM Bebas Pungutan PNBP, Begini Respons KemenkeuPolisi Minta SIM Bebas Pungutan PNBP, Begini Respons KemenkeuDikatakan penerbitan SIM merupakan kenikmatan ekstra layanan yang tidak dimiliki oleh semua orang. Sehingga, pihaknya akan tetap mengenakan PNBP.
Read more »

63 Kementerian dan Lembaga Masih Tunggak Bayar PNBP Rp 27,6 T63 Kementerian dan Lembaga Masih Tunggak Bayar PNBP Rp 27,6 TAda 63 Kementerian/Lembaga (K/L) hingga 30 Juni 2024 belum membayarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 27,64 triliun. - Halaman 1
Read more »

Fantastis, Tunggakan PNBP 63 Kementerian Lembaga Tembus Rp 27,64 TriliunFantastis, Tunggakan PNBP 63 Kementerian Lembaga Tembus Rp 27,64 TriliunAda 63 kementerian/lembaga (K/L) yang belum menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara. Angkanya pun fantastis, mencapai Rp 27,6 triliun per Juni 2023.
Read more »

Kemenkeu: 63 Kementerian/Lembaga Menunggak PNBP, Nilainya Tembus Rp27,64 TriliunKemenkeu: 63 Kementerian/Lembaga Menunggak PNBP, Nilainya Tembus Rp27,64 TriliunKemenkeu mencatat sebanyak 63 Kementerian.Lembaga (K.L) belum menyetorkan piutang atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara. Kementerian Keuangan...
Read more »

Kemenkeu Kaji Usulan Hapus PNBP SIMKemenkeu Kaji Usulan Hapus PNBP SIMKepolisian RI mengusulkan agar pembuatan SIM tidak lagi jadi target pengenaan PNBP. Usulan itupun dikaji oleh Kementerian Keuangan.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 13:31:57