Tanpa menunggu Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pulang ke Indonesia, KPK geledah 2 rumah pribadi miliknya.
Polisi berjaga di halaman depan rumah pribadi milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bumi Permata Hijau Blok C Nomor 1, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu . "Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar. Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," kata Ali, Rabu seperti dikutip dari Antara.
Berawal dari Lurah hingga Moncer Jadi Menteri Pertanian, Begini Perjalanan Karier Syahrul Yasin LimpoKemana Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Pasca Dinas di Luar Negeri? Ini Kabar Terbarunya
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di MakassarPenyidik KPK melanjutkan penggeledahan dalam penyelidikan kasus korupsi di Kementan. Rumah Mentan di Makassar digeledah.
Read more »
Rumah Mewah Milik Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar Dikabarkan Digeledah KPKTerlihat sejumlah pria berpakaian hitam putih keluar dari rumah itu dan membawa sebuah koper berukuran besar.
Read more »
Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar Digeledah KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan.
Read more »
Tak Hanya Satu, KPK Geledah Dua Rumah Mewah Milik Mentan Syahrul Yasin Limpo di MakassarSetelah berjam-jam melakukan penggeledahan, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar dari rumah dan membawa koper coklat berukuran besar
Read more »
KPK geledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di MakassarTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, menggeledah dua rumah pribadi milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi ...
Read more »
KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar Hari IniKPK belum merincikan secara detail terkait dengan penggeledahan tersebut.
Read more »