Ulas Memori Banding Sambo, Hakim Nyatakan Vonis Mati Masih Berlaku di RI

Malaysia News News

Ulas Memori Banding Sambo, Hakim Nyatakan Vonis Mati Masih Berlaku di RI
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Sambo menyerahkan memori banding yang salah satu isinya mempermasalahkan vonis mati. Majelis hakim mengatakan hukuman mati masih berlaku di Indonesia.

Hakim juga menyatakan hukuman mati tertuang dalam KUHP yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Hakim mengatakan perbedaan mengenai boleh tidaknya hakim menjatuhkan pidana mati sudah tidak perlu dibahas lagi.

"Bahkan hukuman mati juga masih terdapat di dalam Kitab Hukum Pidana yang baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023. Walaupun penerapan pidana mati ini dilakukan secara selektif, terutama dalam bobot kejahatan yang dilakukan, baik dari segi modus operandi,. Dengan demikian, perbedaan mengenai boleh-tidaknya hakim menjatuhkan pidana mati sebenarnya sudah tidak perlu dikemukakan lagi," sambungnya.

"Bahkan MK pernah menolak uji materiil yudisial terhadap keberadaan hukuman mati di Indonesia dan menyatakan bahwa hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi karena UUD 1945 tidak menganut kemutlakan hak asasi manusia sebagai mana dalam putusan MK nomor 2-3/PUU/V/2027 hal serupa tentang penolakan uji materiil penghapusan pidana mati juga terdapat pada putusan MK nomor 15 tanggal 18 Juli 2012," kata hakim Singgih.

Atas dasar itulah, kata hakim Singgih, majelis PT DKI sependapat dengan majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis"Menimbang bahwa dari uraian di atas baik mengenaimaupun pidana mati majelis hakim tidak sebanding dengan memori banding penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan sebaiknya sependapat dengan apa yang sudah dipertimbangkan atau diputuskan dalam putusan tingkat pertama," kata hakim Singgih.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hakim Banding Tak Ulas Vonis Eliezer yang Diungkit Sambo, Ini AlasannyaHakim Banding Tak Ulas Vonis Eliezer yang Diungkit Sambo, Ini AlasannyaFerdy Sambo singgung vonis Eliezer dalam memori bandingnya. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI menyatakan tidak berwenang mengulas soal vonis Eliezer. Mengapa?
Read more »

Disinggung Sambo, Hakim Banding Bongkar Alasan Tak Ulas Vonis Ringan Richard EliezerDisinggung Sambo, Hakim Banding Bongkar Alasan Tak Ulas Vonis Ringan Richard EliezerFerdy Sambo sempat menyinggung vonis Richard Eliezer lebih ringan dibandingkan terdakwa lainnya dalam memori banding yang diajukannya.
Read more »

Besok, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Sidang Terbuka untuk Umum - Tribunnews.comBesok, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Vonis Banding Ferdy Sambo Cs, Sidang Terbuka untuk Umum - Tribunnews.comMajelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan membacakan putusan banding yang akan diajukan Ferdy Sambo pada besok, Rabu (12/4/2023). Sidang akan digelar terbuka untuk umum. (ist) FerdySambo
Read more »

Tolak Memori Banding Ferdy Sambo, Hakim: Hukuman Mati Masih DiperlukanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak memori banding yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.
Read more »

Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati, upaya bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta - BBC News IndonesiaFerdy Sambo tetap divonis hukuman mati, upaya bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta - BBC News IndonesiaPengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/04), menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap eks pejabat polisi, Ferdy Sambo.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 04:19:47