KPK tak boleh menutup diri dari dugaan pemerasaan ini. Dari internal, Dewan Pengawas KPK juga bisa bergerak beringan dengan kepolisian, untuk memastikan...
Minggu, 8 Oktober 2023 | 18:48 WIBKOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo statusnya sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta, penanganan kasus dugaan pemerasaan yang menjerat Ketua KPK, Firli Bahuri harus hati-hati dan cermat. KPK tak boleh menutup diri dari dugaan pemerasaan ini. Dari internal, Dewan Pengawas KPK juga bisa bergerak beringan dengan kepolisian, untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mabes Polri Turun Tangan di Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras MentanKapolri Listyo Sigit Prabowo meminta tim dari Mabes Polri untuk mendampingi penanganan kasus dugaan pemerasan Mentan SYL diduga oleh pimpinan KPK.
Read more »
Kapolri: Tim Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPKKapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo minta penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dilakukan secara cermat dan hati-hati. Listyo memerintahkan tim Mabes Polri melakukan asistensi te
Read more »
Polri Sidik Kasus Ketua KPK Peras Menteri Pertanian SYL - Jawa PosPara pendekar hukum di KPK dan Polda Metro Jaya seperti terlibat adu cepat mengusut kasus korupsi di Kementan.
Read more »
Ramai Foto Ketua KPK dengan Eks Mentan, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK!Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan menghormati hak setiap masyarakat untuk m
Read more »
Dugaan Pimpinan KPK Peras Eks Mentan SYL, Jokowi: Tanya Polisi dan KPKPresiden Joko Widodo menjawab soal kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK kepada Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Jokowi meminta kasus ini ditanyaka
Read more »