Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jemaah
yang bermaksud menunaikan ibadah haji.“Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas," kata Yaqut.Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus . Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.
Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Nantinya PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.“Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi,” demikian Yaqut.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menag Bakal Jatuhkan Sanksi Bagi Travel yang Rilis Visa Haji Tak ResmiKemenag akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jemaah.
Read more »
Arab Saudi Ultimatum Pemilik selain Visa Haji untuk Tinggalkan MakkahOTORITAS Keamanan Umum Arab Saudi melarang semua pemegang selain visa haji untuk berada Kota Makkah mulai dari 15 Dzulqaida atau 23 Mei sampai 15 Dzulhijah atau 21 Juni
Read more »
Pakai Visa Wisatawan Berisiko Dideportasi, Gus Imin: Jangan Tergiur Visa NonhajiGus Imin mengingatkan masyarakat untuk tidak terbujuk iming-iming dari pihak travel agent untuk berhaji dengan visa furoda.
Read more »
Konser Visa Live at le Louvre Paris Persembahan Visa, Hadirkan post MaloneVisa Live at the Louvre akan dihadirkan di area Cour Carrée di Museum Louvre pada 28 Mei 2024
Read more »
Soal Visa Haji, Kabid Dakwah Persis: Penyalahgunaan Visa Tidak Dapat DitolerirKetua Bidang Dakwah Pimpinan Pusat Persatuan Islam, Uus Muhammad Ruhiyat apresiasi dan mendorong Kerajaan Arab Saudi membuat Undang-undang berhaji harus pakai visa haji.
Read more »
Bebas Visa ke Korea Selatan, Mengapa Tak Kunjung Terwujud?WNI saat ini masih memerlukan visa untuk mengunjungi Korea Selatan, selain Jeju.
Read more »