Top 3 news, siapa sajakah yang tetap mendapatkan THR tahun ini? Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah.
Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan, pejabat negara, baik itu eselon I dan II tidak mendapatkan tunjangan hari raya tahun ini.
Dalam Keppres tersebut juga menetapkan kepala daerah menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah. 2 dari 5 halaman1. Jokowi Putuskan Hanya ASN Eselon III ke Bawah yang Dapat THRPresiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan hanya mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara , TNI dan Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat dengan Jokowi.
Keputusan pertama yang diambil Jokowi adalah menetapkan virus Corona sebagai bencana nasional. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Instruksi Jokowi: Menteri, Anggota DPR, Kepala Daerah, dan Pejabat Negara tak Dapat THRMenkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan instruksi Presiden Jokowi bahwa pejabat negara termasuk presiden dan wapres serta menteri tidak dapat THR. THR
Read more »
Corona, Jokowi Cuma Bayar THR PNS Eselon 3Presiden Jokowi memutuskan hanya membayar THR untuk seluruh PNS eselon 3. Sementara, eselon 1 dan 2 tidak akan mendapatkan THR.
Read more »
Sri Mulyani: Presiden Jokowi, DPR, Eselon 1 dan 2 Tak Dapat THRMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan 'Sesuai instruksi Presiden bahwa THR untuk presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, anggota DPRD, eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan THR-nya.'
Read more »
4 Keputusan Terkini Jokowi, Tetapkan Corona Jadi Bencana Nasional hingga THR PNSKeputusan pertama yang diambil Jokowi adalah menetapkan virus Corona Covid-19 sebagai bencana nasional.
Read more »
Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun IniMenteri Keuangan Sri Mulyani memastikan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.
Read more »
Jokowi, Corona dan Penghapusan THR Abdi Negara yang KurangKebijakan Jokowi menghapus THR abdi negara dinilai masih kurang karena hanya menyentuh eselon II ke atas dan pejabat negara.
Read more »