Kebijakan pengenaan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tampaknya tidak akan diterapkan di tahun ini.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan kebijakan tersebut baru akan direncanakan untuk diusulkan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2024.
Padahal, tahun lalu Presiden Joko Widodo merestui untuk Kementerian Keuangan menerapkan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK berlaku pada 2023. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, yang ditandatangani pada 30 November 2022.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis Molor (Lagi) ke 2024Kementerian Keuangan memutuskan belum akan memberlakukan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di 2023.
Read more »
Perjalanan Merek Minuman Tradisional dalam Kemasan Selama 10 Tahun, Berdayakan Rempah LokalMemanfaatkan rempah lokal, menurut Nutrisari Wdank, tidak sekadar pemberdayaan di masa sekarang, namun juga tentang mewariskan kebaikan pada generasi selanjutnya.
Read more »
Peduli Masyarakat, DPW Partai Perindo Jambi Bagikan Ribuan Dus Minuman KalengDPW Partai Perindo Provinsi Jambi membagikan ribuan minuman kaleng kepada seluruh pengurus dari tingkat DPW, DPD, DPC, DPRt serta kader dan masyarakat. DPW Partai...
Read more »
Baru Landing di Bali, Bule Australia Ribut Tuduh Petugas Bea Cukai Ambil PonselnyaGIR (62), WNA asal Australia yang baru saja tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali harus diamankan oleh petugas.
Read more »
Polisi Cek Makanan dan Minuman KedaluwarsaMendekati Lebaran, aparat Polsek Rogojampi menggelar operasi parsel dan kue di Pasar Tradisional Rogojampi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya makanan atau minuman kedaluwarsa yang diperjualbelikan.
Read more »