Tok! MK Tolak Permohonan Uji Materi Aturan Soal Sistem Pemilu ujimaterisistempemilu
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak uji materi yang diajukan enam pemohon perihal sistem pemilu, dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
"Mengadili dalam provisi, menolak permohohan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar membacakan putusan uji materi aturan tentang sistem pemilu, Kamis . Adapun, uji materi aturan dimaksud ialah Pasal 168 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 017 Undang-Undang Pemilu.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Serikat Pekerja Perbaiki Permohonan Uji Formil UU Cipta KerjaLebih lanjut Alif mengatakan mengenai mekanisme perbandingan peraturan penetapan Perppu, poin ini merupakan masukan dari Hakim Konstitusi Daniel Yusmic
Read more »
Tok! MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional TertutupKetua MK, Anwar Usman membacakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan tentang sistem pemilu terbuka dan meminta....
Read more »
MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg!MK menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Read more »
Permohonan Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Vs PalestinaJelang pertandingan Timnas Indonesia vs Palestina, pelatih Shin Tae-yong punya permohonan. Permohonan itu ia tujukan untuk suporter
Read more »
Bripka Andry Ajukan Permohonan Perlindungan dan Masuk DPO, Ketua LPSK: Sebaiknya Menyerahkan DiriBripka Andry jadi perhatian setelah membongkar atasannya yang meminta dicarikan uang setoran hingga Rp 650 juta.
Read more »