Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan prajurit TNI aktif tidak bisa ujug-ujug menjadi penjabat (pj) kepala daerah. Meskipun, TNI itu pensiun dini atau mengundurkan diri.
PRAJURIT TNI aktif tidak bisa ujug-ujug menjadi penjabat kepala daerah. Meskipun, TNI itu pensiun dini atau mengundurkan diri.
Robert mengatakan ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui. Termasuk, melewati standar waktu yang tidak sebentar."Hitungannya bisa tahunan untuk seseorang bisa disipilkan dulu dan diangkat," papar dia. "Yang bersangkutan perlu dapat tambahan pembinaan dan pendidikan untuk mengurus pemerintahan sipil," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.
"Karena dia berurusan politik, berhubungan dengan DPRD, dan masyarakat untuk berdialog, terbuka, dan berkomunikasi," ujar dia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
TNI Datangi Polrestabes Medan, Kapendam: Tak Intervensi, TNI dan Polri Tetap SolidPolda Sumatera Utara menyebut para personel TNI datang ke Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/08) untuk mempertanyakan soal permohonan penangguhan penahanan warga.
Read more »
Panglima TNI: Periksa Personil TNI Yang Geruduk Polrestabes MedanPanglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan pemeriksaan seluruh anggota TNI yang 'melawat” ke Polrestabes Medan akhir pekan lalu untuk meminta penangguhan penahanan salah seorang tersangka yang memiliki hubungan keluarga dengan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan. Sejumlah organisasi...
Read more »
Panglima TNI Kembali Tegaskan Tak Ada Impunitas di Kasus Mayor Dedi HasibuanPanglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali menegaskan tak ada impunitas bagi prajurit TNI yang melanggar aturan.
Read more »
VIDEO: Respons Mahfud MD Soal Anggota TNI Geruduk Polrestabes MedanMahfud meminta Inspektorat Jenderal TNI AD] menyelesaikan penggerudukan Polrestabes Medan yang dilakukan sejumlah anggota TNI.
Read more »
PBHI Sebut TNI yang Geruduk Mapolrestabes Medan Sebagai Perintangan Penyidikan dan Bisa DipidanaPerhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai penggerudukan sejumlah anggota TNI ke Mapolrestabes Medan sebagai bentuk perintangan penyidikan dan...
Read more »