Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menantang kubu Ganjar-Mahfud membuktikan perbedaan atau selisih suara Pilpres 2024 dari penghitungan KPU.
"Tapi kan mereka harus membuktikan dalil-dalil yang mereka kemukakan itu. Kewajiban untuk membuktikan itu ada pada mereka, bukan pada kami. Bukan pada KPU sebagai termohon," ujar Yusril di Gedung MK RI, Jakarta, Senin malam.
"Jadi kalau ada ungkapan-ungkapan kalimat seperti itu nanti kita tanya"Buktinya mana?", suruh lah mereka membuktikan. Jadi prinsipnya kita menghargai apapun yang ingin dikemukakan dalam permohonan dan sepanjang mereka bisa membuktikannya ya silakan," tegas Yusril.Yusril juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bukti guna membalas bukti-bukti yang diajukan kubu 03. Namun, ia menegaskan pembuktian ada pada pemohon.
Dalam pokok perkara permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024, kubu 03 selaku pemohon menampilkan penetapan hasil penghitungan suara di 38 provinsi dan luar negeri oleh Komisi Pemilihan Umum . Menurut kubu 03, KPU telah melakukan kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.Selanjutnya, kubu 03 menjabarkan tabel persandingan perolehan suaranya dan kubu 01 menurut KPU dan hasil perhitungan kubu 03. Tidak terdapat selisih dalam hasil perhitungan perolehan suara kedua kubu tersebut.
Permohonan kubu 03 telah teregister di MK dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Selain Ganjar-Mahfud, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga melayangkan gugatan serupa ke MK.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Resmi Ajukan Gugatan Ke MK, Tim Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Dan Hasil Pilpres DibatalkanTodung menyampaikan draf gugatan yang mereka ajukan memiliki ketebalan 151 halaman
Read more »
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Dilakukan Pemungutan Suara UlangTodung Mulya Lubis berharap pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024 dan dilakukan pemungutan ulang.
Read more »
Siap Hadapi AMIN dan Ganjar-Mahfud di MK, Tim Prabowo-Gibran Ajukan sebagai Pihak TerkaitTim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini sebagai tanggapan atas dua sengketa pilpres yang diajukan oleh kandidat lainnya.
Read more »
Gugatan PHPU di MK: Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo Menakar Kekuatan KPUAnies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Menakar kekuatan KPU yang bakal melawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud terkait gugatan PHPU di MK. telah dilakukan oleh dua pihak, yaitu Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD keSementara, TPN Ganjar Mahfud baru mengajukan gugatan PHPU ke MK lewat Tim Bidang Hukum pada Sabtu (23/3/2024).Timnas AMIN mengaku Tim Hukum AMIN telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa PHPU terkait Pilpres 2024 di MK.di MK," ujar Iwan dalam keterangannya pada Jumat (15/3/2024). Adapun Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan dibantu Ketua Dewan Pakar sekaligus mantan Ketua MK, Hamda Zoelva, dan anggota Dewan Pakar AMIN, Efly Harun
Read more »
Timses Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasikan Prabowo-GibranTPN meminta MK untuk mendiskualifikasipaslon nomor urut2 Prabowo-Gibran dan memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang PSU
Read more »
Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-GibranPasangan calon presiden-wapres Prabowo-Gibran dinilai didaftarkan di Pilpres 2024 dengan melanggar hukum dan etika.
Read more »