Pemerintah resmi merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020. Dalam aturan baru, pemerintah akan melarang penggabungan layanan e-commerce di dalam media sosial.
Pemerintah resmi merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan baru, pemerintah akan melarang penggabungan layanan e-commerce di dalam media sosial alias model social commerce.
Fenomena social commerce sendiri ramai dibicarakan setelah platform media sosial TikTok mengeluarkan fitur TikTok Shop. Fitur ini membuat masyarakat bisa belanja dan bertransaksi secara langsung di platform media sosial TikTok. Kini, fitur semacam itu dilarang. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar fitur perdagangan dan fitur media sosial harus dipisahkan."Sudah clear arahan presiden, social commerce harus pisah dengan e-commerce. Ini kan sudah antre juga banyak social commerce mau punya aplikasi transaksi," tegas Teten ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin .
"Pertama nanti isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung. Nggak boleh lagi. Dia hanya boleh promosi. Dia semacam platform digital, tugasnya hanya promosikan," ungkap Zulhas. "Maka dia ini harus dipisah, tidak semua algoritma dikuasai, ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tegasnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
TikTok Shop Dilarang untuk Jual Beli, Mendag: Arahan Presiden!Pemerintah resmi merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020. Dalam aturan baru, pemerintah akan melarang penggabungan layanan e-commerce di dalam media sosial.
Read more »
Jokowi Pastikan TikTok Shop Tak Akan Dibiarkan Merajalela, Tunggu Saja!Jokowi memastikan bahwa pemerintah sedang bergerak untuk mengatur media sosial yang malah berjualan seperti TikTok Shop
Read more »
UMKM Ini Bangga Produk Lokalnya Dijual di TikTok ShopTikTok Shop memudahkan setiap para pemilik akunnya melakukan penjualan secara langsung untuk memasarkan produk-produknya.
Read more »
Soal TikTok Shop, Jokowi Berkomentar Begini, Silakan DisimakPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari soal Tiktok Shop yang berdampak pada penjualan UMKM di Indonesia. Silakan disimak.
Read more »
Jokowi Sebut TikTok Shop Bikin UMKM dan Pasar Tradisional di Indonesia AnjlokJokowi mengatakan bahwa pemerintah segera membuat aturan bisnis melalui media sosial sebagai respons atas keluhan pelaku UMKM yang omsetnya tergerus imbas TikTok Shop.
Read more »
Kata Jokowi Soal TikTok Shop: Mestinya Sosmed, Bukan Ekonomi MediaJokowi mengatakan pemerintah akan siapkan regulasi untuk mengendalikan perdagangan elektronik (e-commerce) berbasis media sosial.
Read more »