TikTok Kena Denda Rp 5,6 Triliun karena Kasus Pelanggaran Data Anak di Uni Eropa

Malaysia News News

TikTok Kena Denda Rp 5,6 Triliun karena Kasus Pelanggaran Data Anak di Uni Eropa
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) memberikan denda besar kepada TikTok karena pelanggaran GDPR Uni Eropa terkait data anak-anak.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Data Irlandia mengenakan denda sebesar EUR 345 juta kepada TikTok. Sanksi denda ini dikenakan karena TikTok dianggap melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa terkait penanganan data anak-anak.

TikTok telah merespons dengan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut dan mengklaim bahwa kritiknya berfokus pada fitur dan pengaturan yang sudah ada sejak tiga tahun lalu. Kasus ini mencerminkan peningkatan perhatian terhadap privasi data dan perlindungan anak-anak di dunia digital, serta upaya otoritas regulasi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi mematuhi peraturan dan menjaga privasi pengguna.

Menurut Buyung panggilan Tri Febrianto Project S milik TikTok berpotensi menjadi tsunami besar bagi pertumbuhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam negeri. “Sosial e-commerce hari ini menjadi mimpi buruk bagi para UMKM Lokal, karena yang berjualan melalui sosial e-Commerce telah menjelma menjadi predator pricing dimana para produsen di e-commerce memutus mata rantai penjualan yang sangat panjang ditambah lagi mereka menjual dengan harga yg lebih murah dari pesaing tujuannya untuk mematikan pesaingnya, ini sangat berbahaya”, pungkasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tiktok didenda Rp5,65 triliun terkait data anak-anak di EropaTiktok didenda Rp5,65 triliun terkait data anak-anak di EropaTikTok didenda sebesar 345 juta euro (sekitar Rp5,65 triliun) karena melanggar undang-undang privasi terkait pemrosesan data pribadi anak-anak di Uni Eropa, ...
Read more »

Jokowi Beberkan Sebab Uni Eropa Ngamuk hingga Gugat Indonesia ke WTOJokowi Beberkan Sebab Uni Eropa Ngamuk hingga Gugat Indonesia ke WTOPresiden RI, Joko Widodo menyinggung soal kebijakan hilirisasi nikel yang membuat Uni Eropa protes dan menggugat Indonesia ke WTO
Read more »

Negara-negara Uni Eropa Sepakat Tingkatkan Perlindungan Hutan Hujan AmazonNegara-negara Uni Eropa Sepakat Tingkatkan Perlindungan Hutan Hujan AmazonNegara-negara Uni Eropa sepakat akan memiliki komitmen untuk melindungi hutan hujan Amazon di Manaus, Brasil.
Read more »

Erdogan Ancam Turki Batal Masuk Uni Eropa Gegara Didikte soal NATOErdogan Ancam Turki Batal Masuk Uni Eropa Gegara Didikte soal NATOPresiden Erdogan mengatakan Turki bisa saja membatalkan pengajuannya sebagai anggota Uni Eropa jika prosesnya tak kunjung dilanjutkan oleh blok tersebut.
Read more »

Gagal Lindungi Anak-anak, TikTok Didenda USD 368 Juta di EropaGagal Lindungi Anak-anak, TikTok Didenda USD 368 Juta di EropaKomisi Perlindungan Data Irlandia, yang mengawasi aktivitas TikTok di Uni Eropa, mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar undang-undang privasi khas blok tersebut.
Read more »

Airlangga Hartarto soal Presiden Tahu Data Parpol: Semua Berdasarkan Data, Sudah Paham 'Masa Depan'Airlangga Hartarto soal Presiden Tahu Data Parpol: Semua Berdasarkan Data, Sudah Paham 'Masa Depan'Berjalan berdampingan dengan Zulkifli Hasan, Airlangga juga sempat menyebut bahwa Presiden Jokowi sudah paham tentang konteks “masa depan”; apa maksudnya?
Read more »



Render Time: 2025-02-28 00:36:06