Tiga Provokator Penolakan Jenazah Positif Corona Terancam Tujuh Tahun Penjara

Malaysia News News

Tiga Provokator Penolakan Jenazah Positif Corona Terancam Tujuh Tahun Penjara
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Polda Jawa Tengah telah menangkap tiga orang provokator terkait penolakan pemakaman jenazah yang positif virus corona di Ungaran Barat, Semarang. Penolakanjenazahpositifcorona

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah menangkap tiga orang provokator terkait penolakan pemakaman jenazah yang positif virus corona di Ungaran Barat, Semarang. Kini ketiga tersangka yang berinisial THP , BS , dan S masih dalam pemeriksaan petugas. Direskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto mengatakan, pelaku kini sudah dibawa ke Polda Jateng setelah sempat diperiksa di Polres Semarang.

Baca Juga: Budi menerangkan, ketiga pelaku sudah menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Dr Kariadi Kota Semarang di TPU Siwarak Suwakul pada Kamis . Mulanya, kata Budi, pihak keluarga berencana untuk memakamkan jenazah di samping makam ayahnya di TPU tersebut. Namun, dikarenakan adanya penolakan, pemakaman korban corona ini akhirnya dipindahkan ke komplek makam keluarga Dr Kariadi, Kota Semarang.Baca Juga: “Tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tiga Provokator Penolakan Jenazah Covid-19 Dijerat Pasal BerlapisTiga Provokator Penolakan Jenazah Covid-19 Dijerat Pasal BerlapisTiga Provokator Penolakan Jenazah Covid-19 Dijerat Pasal Berlapis. Ketiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penolakan pemakaman jenazah di TPU Siwarak pada 9 April 2020 tersebut masing-masing THP (31) BSS (54) dan S (60)
Read more »

Tiga Pelaku Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Terinfeksi Covid-19 Jadi Tersangka - Tribunnews.comTiga Pelaku Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Terinfeksi Covid-19 Jadi Tersangka - Tribunnews.comIskandar mengungkapkan para pelaku berinisial TH (31), BS (54), dan ST (60) sudah diamankan aparat kepolisian, pada Sabtu (11/4/2020).
Read more »

Tiga Warga yang Diduga Melakukan Provokasi Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 Jadi Tersangka - Tribunnews.comTiga Warga yang Diduga Melakukan Provokasi Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 Jadi Tersangka - Tribunnews.comOLISI untuk pertama kalinya menjaring orang yang menghalangi pemakaman korban meninggal pandemic Covid-19 sebagai tersangka.
Read more »

Polda Jateng proses tiga pelaku penolak pemakaman jenazah COVID-19Polda Jateng proses tiga pelaku penolak pemakaman jenazah COVID-19“Sudah kami amankan tiga orang yang diduga memprovokasi warga untuk menolak pemakaman jenazah tersebut,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Read more »

Polda Jateng Tangkap Tiga Tersangka Penolak Jenazah Covid-19 |Republika OnlinePolda Jateng Tangkap Tiga Tersangka Penolak Jenazah Covid-19 |Republika OnlineTiga tersangka selain memprovokasi juga halangi petugas makamkan jenazah
Read more »

Di Tengah Wabah Corona, Tiga Pemuda Malah Hasut Warga Untuk Bakar-BakarDi Tengah Wabah Corona, Tiga Pemuda Malah Hasut Warga Untuk Bakar-BakarPolres Tangerang Kota telah membekuk tiga orang pemuda yang menjadi pelaku vandalisme atau mencoret tempat-tempat umum dengan kalimat yang menghasut di tengah wabah virus corona. Corona
Read more »



Render Time: 2025-02-27 05:09:17