Jessica mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 usai terjerat perkara pembunuhan Pasal 340 KUHP Ia dijatuhi pidana penjara selama 20 tahun
Meski informasi mudah didapatkan di internet, mengikuti tur sejarah diakui sejumlah orang membuat mereka lebih meresapi jasa para pahlawan dan menjadi sarana menambah teman.Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis ."Warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan PB berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.
Sebelumnya, Jessica dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Mirna tewas usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan perkara Jessica mulai 15 Juni 2016 hingga 27 Oktober 2016. Majelis hakim yang diketuai Kisworo memutuskan Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP dan divonis 20 tahun penjara.
HARI ini Bareskrim Polri memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi 2016 silam sebagai tindak lanjut laporan dugaan pemberian kesaksian palsu.
Pembunuh Wayan Mirna Bagaimana Syarat Remisi
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini AlasannyaPermohonan tersebut dilakukan pada pagi tadi dan diterima langsung oleh tiga komisioner LPSK.
Read more »
Fakta dan Bukti Lengkap, Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ajukan PKJPNN.com : Tim kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon bakal mengajukan PK ke Mahkamah Agung, atas vonis seumur hidup kliennya.
Read more »
4 Terpidana Pembunuhan Vina-Eky akan Diperiksa Polda JabarJakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat akan kembali memeriksa terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang akan diperiksa menurut kuasa hukumnya diantaranya adalah Rivaldi, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Suprianto.
Read more »
Datangi Rutan Bandung, Penyidik Bareskrim Periksa Terpidana Kasus Pembunuhan VinaBareskrim masih memeriksa empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Rutan Bandung terkait keterangan palsu.
Read more »
Diperiksa Bareskrim 10 Jam, Terpidana Vina Cirebon Tak Tahu Peristiwa PembunuhanJPNN.com : Empat dari tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Rutan Kebon Waru, Bandung.
Read more »
Pengacara Sebut Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat Minggu BesokTerpidana kasus kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dikabarkan akan mendapatkan bebas bersyarat.
Read more »