Pemerintah memutuskan HET beras premium naik Rp1.000/ kg untuk semetara.
- Badan Pangan Nasional mengeluarkan kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi untuk beras premium sebesar Rp 1.000 per kilogram . Relaksasi HET beras premium ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret, menyasar 8 wilayah.
"Harga sekarang masih dalam posisi relaksasi. Dari angka sebelumnya HET Rp 13.900 relaksasi sampai tanggal 23 itu Rp 14.900. Kenapa ini memberikan ruang supaya beras ini ketersediaanya lebih baik," kata Arief, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin .Diketahui relaksasi HET ini diterapkan dengan angka patokan yang berbeda di tiap daerah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jelang Ramadhan, HET Beras Resmi Naik Rp1.000/KgPemerintah resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras jelang bulan Ramadhan.
Read more »
Presiden Mesir: Butuh Biaya Rp1.403 Triliun untuk Bangun Kembali GazaAbdel Fattah el-Sisi meminta sejumlah lembaga-lembaga Mesir menaksir biaya pembangunan kembali Jalur Gaza akibat pengeboman brutal militer Israel.
Read more »
Duh! Gak Semua Minimarket Tersedia Beras SPHP MurahPenyaluran Beras Stabilisasi Pasokan Harga Pasar (SPHP) ternyata tidak merata pada semua minimarket.
Read more »
Harga emas Antam turun lagi jadi Rp1,193 juta per gramHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, turun sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.193.000 per ...
Read more »
AS Mau Bantu Militer Taiwan Rp1,5 T, China Mencak-mencakChina murka menanggapi proposal anggaran Amerika Serikat sebesar US$100 juta atau setara Rp1,5 triliun guna memperkuat militer Taiwan.
Read more »
Polisi Tangkap Kurir Sabu Senilai Rp1 Miliar di Sukabumi Utara, Bosnya Kini Jadi BuruanSabu senilai Rp1 miliar berhasil diamankan polisi dari tangan seorang pemuda yang diketahui jadi kurir narkoba. Kepada polisi, pelaku banyak mengedarkan barang haram itu di wilayah Sukabumi Utara.
Read more »