Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri menyebut mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama 3 napi Korupsi lainya telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.
Panggung perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia di Istana Negara semakin semarak dengan penampilan energik dari grup musik M.A.C yang berasal dari tanah Papua, Kamis .Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan pelurusan sejarah Provinsi Jateng pada Upacara Peringatan HUT Ke-78 Provinsi Jateng di Alun-Alun Kabupaten Brebes.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menilai pertemuan antara bakal capres Ganjar Pranowo dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar adalah pertemuan teman lamaApakah boleh melakukan aqiqah saat anak sudah dewasa menurut Ustaz Adi Hidayat? Apakah haram jika aqiqah dilakukan ketika anak sudah dewasa? Simak hukumnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas dari Lapas SukamiskinMantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sudah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar) hari ini. Nurdin kini dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
Read more »
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Dapat Remisi HUT RINurdin Abdullah bebas bersama 3 napi korupsi lainnya dikarenakan mereka mendapat remisi tepat hari ini.
Read more »
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat Usai Dapat RemisiMantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara pada November 2021 lalu. Nurdin menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin.
Read more »
Ratusan Napi di Lapas Sukamiskin Dapat RemisiDi hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Ratusan napi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan mulai dari 1-6 bulan. - tvOne
Read more »
Dapat Remisi, Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas BersyaratMANTAN Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terpidana kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin.
Read more »