Terkait Transaksi Rp349 T, PNS Non Kemenkeu Ada yang Dipecat!

Malaysia News News

Terkait Transaksi Rp349 T, PNS Non Kemenkeu Ada yang Dipecat!
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 74%

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menindaklanjuti para pegawai non Kemenkeu yang menerima aliran dana dari transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.

- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menindaklanjuti para pegawainya yang menerima aliran dana dari transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Meski tak terbukti secara langsung ikut beraktivitas dalam transaksi itu.

"Jadi Rp 253 triliun tidak menyangkut pegawai Kemenkeu tapi tugas Kemenkeu untuk menginvestigasi apakah ada TPPU atau TPA, tindak pidana asal," tuturnya.Namun, dari hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan di luar informasi yang diserahkan PPATK itu, Sri Mulyani berujar ditemukan pelanggaran disiplin terhadap pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 24 pegawai yang telah diberikan sanksi atau hukuman disiplin dari temuan ini. Diantaranya 6 pegawai diberhentikan, 5 pegawai dikenakan pembebasan jabatan, 1 pegawai turun pangkat, an 12 pegawai mendapat teguran sampai dengan penundaan kenaikan pangkat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahfud MD Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 T terkait KemenkeuMahfud MD Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 T terkait KemenkeuSatgas ini terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Menkopolhukam.
Read more »

Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMenko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »

Mahfud MD: Kemenkeu Sudah Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Rp349 TMahfud MD: Kemenkeu Sudah Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Rp349 TMenkopolhukam Mahfud MD mengatakan pihak Kemenkeu sudah menindaklanjuti sebagian besar transaksi janggal Rp349 triliun.
Read more »

Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususUsut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususMenko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (Satgassus) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.
Read more »

Besok, DPR Cecar Mahfud dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuBesok, DPR Cecar Mahfud dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuDPR kembali menjadwalkan rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk mendalami polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Read more »

Mahfud MD Sebut Kemenkeu Telah Tindak ASN Terlibat Transaksi Janggal Rp349 TriliunMahfud MD Sebut Kemenkeu Telah Tindak ASN Terlibat Transaksi Janggal Rp349 TriliunMenurut Mahfud MD, Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang.
Read more »



Render Time: 2025-03-24 00:32:51