Pontjo Sutowo mengatakan pihaknya tidak menemukan satu dokumen dari putusan pengadilan yang meminta perusahaan mengosongkan lahan Hotel Sultan.
Amir mengungkapkan, pada umumnya setiap perkara harus didasarkan kepada adanya penetapan pengadilan yang telah berkekuatan hukum pasti."Kalau didalam perkara ini, kalau menelusuri atau mencari, tidak akan menemukannya," ucap Amir.
"Jadi adanya suatu putusan pengadilan yang menghukum salah satu pihak untuk mengosongkan tanah sengketa, itu tidak kita temukan," sambungnya. "Jadi ini menimbulkan satu keganjilan dan keanehan terutama bagi saya yang sudah puluhan tahun pengacara, ini apa yang sebenarnya terjadi?" ungkap Amir. "Karena di dalam hukum orang tidak boleh main hakim sendiri. Berarti mengabaikan ketertiban, dan itu tidak pernah terjadi selama adanya Republik ini," pungkasnya.Adapun spanduk itu bertuliskan 'TANAH INI ASET NEGARA MILIK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN HPL NOMOR 1/GELORA ATAS NAMA SEKRETARIAT NEGARA C.O PPKGBK DAN TELAH DINYATAKAN SAH OLEH PENINJAUAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 276 PK/PDT/2011.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi pada 4 Oktober 2023 sekitar pukul 11.31 WIB tampak sejumlah petugas berseragam dari PPKGBK tampak memasangkan spanduk berwarna merah tersebut.Partai Politik Jadi Salah Satu Institusi Demokrasi yang Paling Sedikit Tersentuh Agenda ReformasiMenparekraf Desak Indobuildco Lakukan Pengosongan Hotel SultanDKI Jakarta, Jakarta Timur
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kisruh Hotel Sultan, Perusahaan Pontjo Sutowo Minta PPKGBK Ganti Rugi Rp 28 TPerusahaan milik Pontjo Sutowo itu meminta ganti rugi Rp 28 triliun kepada PPPKGBK.
Read more »
Sidang Perdata Digelar, Ini 3 Tuntutan Perusahaan Pontjo Sutowo ke PPKGBKSidangnya Digelar Hari Ini, Sengketa lahan di kompleks Gelora Bung Karno yang menjadi lokasi berdirinya Hotel Sultan masih belum usai.
Read more »
Begini Alasan Kubu Pontjo Sutowo Tuntut Rugi ke PPKGBK Rp 28 TriliunKekinian kubu Pontjo Sutowo lewat PT Indobuildco menuntut kerugian pada Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Pengadilan Negeri.
Read more »
Kriminal Sepekan, mulai dari perusakan Hotel Sultan hingga narkobaPeristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan, seperti polisi menerima laporan perusakan portal Hotel Sultan. Selain itu, polisi ...
Read more »
Pengamat Sebut PPKGBK Tak Bisa Kosongkan Paksa Hotel Sultan Tanpa Perintah PengadilanMenurut Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, seharusnya tidak bisa dilakukan pengosongan Hotel Sultan oleh PPKGBK karena bukan perintah pengadilan.
Read more »
Sidang Perdata Kasus Hotel Sultan Vs PPKGBK Digelar Hari IniSidang perdata kasus pengosongan Hotel Sultan Gelora Bung Karno (GBK) bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Read more »