JPNN.com : Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 10 Brajamusti berhasil mengamankan 10 kilogram dari tangan seorang pria berinisial RD dari arah Malays
jpnn.com, PONTIANAK - Upaya penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu di jalur tidak resmi Desa Enteli, perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali digagalkan petugas.
"RD tergiur upah tinggi dari bandar sehingga dia nekat membawa sabu-sabu ke wilayah Indonesia," kata Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Ade Rizal Muharram di Pontianak, Minggu. Penangkapan RD terjadi saat prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti melakukan patroli di jalur tidak resmi di Desa Enteli, Kecamatan Ketungau, perbatasan Indonesia-Malaysia, Minggu sekitar pukul 04.15 WIB.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dua Wanita Muda Kurir Sabu-sabu Ditangkap, Upah Sekali Jalan Rp 3 JutaPolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menangkap dua wanita inisial SN (21) dan TI (35) yang jadi kurir dan hendak mengantarkan paket sabu-sabu 413 gram, Jumat 3 November.
Read more »
Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan 10 kg sabu-sabu di SintangSatuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 10 Brajamusti kembali menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu di jalur tidak resmi Desa Enteli, ...
Read more »
Tuntut Kenaikan Upah 15%, Buruh Siapkan Aksi Besar IniPresiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan rencana aksi besar dan bergelombang yang akan dilakukan oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.
Read more »
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tembus Rp 1.125.000 per GramPertumbuhan lapangan kerja AS melambat lebih dari perkiraan pada bulan Oktober, sementara inflasi upah melambat.
Read more »
Satresnarkoba Polres Luwu Ungkap Peredaran Sabu Via Instagram dan Jaringan LapasBerita Satresnarkoba Polres Luwu Ungkap Peredaran Sabu Via Instagram dan Jaringan Lapas terbaru hari ini 2023-11-05 15:24:11 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Kedapatan Bawa 47 Gram Sabu, Warga Kangean Sumenep Digiring ke Kantor PolisiTersangka akan dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Read more »