Anies menambahkan, secara praktiknya, transportasi umum tersebut akan dikurangi 50 persen dari jumlah penumpangnya.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Jumat 10 April 2020. Dalam masa penerapan kebijakan itu, akan ada pembatasan dalam operasional transportasi umum di Jakarta.
Anies menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan aturan yang akan diberlakukan ini. Tindakan tegas akan diberlakukan terhadap mereka yang tidak mengindahkan aturan tersebut. 2 dari 3 halamanPSBB 10 AprilGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta akan dimulai pada 10 April 2020.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Politisi NasDem Desak Anies Terapkan PSBB di Jakarta Hari iniDia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan tim tidak lagi menunda-nunda mengambil keputusan.
Read more »
Jakarta Terapkan PSBB, Ini Pesan Pengusaha ke AniesPengusaha menitp pesan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan PSBB. Ini pesannya.
Read more »
Gubernur Anies: PSBB Mulai Berlaku di Jakarta pada Jumat |Republika OnlineGubernur DKI Jakarta mengatakan PSBB mulai berlaku di Jakarta pada Jumat mendatang
Read more »
Anies terapkan PSBB di Jakarta mulai JumatGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).\r\n\r\nAnies menyatakan hal itu saat ...
Read more »
Anies Terapkan PSBB di DKI Mulai Jumat |Republika OnlinePenerapan menyusul penetapan PSBB di DKI oleh menteri kesehatan.
Read more »