Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasuspenganiayaansiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran STIP Marunda Putu Satria Ananta
Polda Jambi berhasil menyulap kesan menegangkan di lingkungan kepolisian menjadi lebih humanis. Hasilnya, warga lebih nyaman dan tak segan datang untuk memperoleh layanan.) Marunda, Jakarta Utara, Putu Satria Ananta, 19. Ketiga tersangka itu ialah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias K. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara, meskipun dijerat pasal yang berbeda dengan tersangka utama, Tegar Rafi Sanjaya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan keempatnya memiliki peran berbeda. "Ancaman hukumannya sama konstruksi pasal kemarin ya. Hanya mungkin perbedaan di pembelaan atau mungkin ada pemberatan atau pengurangan tambahan karena pasal 55," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu .
Selain itu, FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet. "Ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," kata Gidion. Sedangkan tersangka KAK, berperan menunjuk Putu untuk dijadikan korban pemukulan pertama, sebelum ke empat taruna tingkat 1 lainnya, yang sudah dibariskan.
Adapun penetapan tersangka tambahan ini dilakukan usai polisi mengumpulkan barang bukti antara lain rekaman CCTV hingga hasil visum korban. Terekam CCTV detik-detik taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Putu Satria Ananta Rustika saat dievakuasi usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Fakta 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP: dari Peran hingga Terancam 15 Tahun PenjaraBegini fakta terkait penetapan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna STIP Jakarta dari peran hingga ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Read more »
3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan di STIP Jakarta Terancam 15 Tahun PenjaraPolisi menetapkan KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A, sebagai tersangka baru kasus penganiayaan berujung kematian mahasiswa STIP Jakarta.
Read more »
3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior Terancam Hukuman 15 Tahun PenjaraTiga tersangka baru kasus penganiayaan taruna STIP oleh seniornya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Read more »
Aniaya Junior hingga Tewas, Mahasiswa STIP Jakarta Ini Terancam 15 Tahun PenjaraPolisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian mahasiswa tingkat 1 STIP Jakarta. Pelaku merupakan mahasiswa tingkat 2 atau senior korban.
Read more »
Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas Terancam Hukuman 15 Tahun PenjaraTRS (21), senior sekaligus pelaku penganiayaan terhadap juniornya di STIP Jakarta ijerat dengan pasal pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Read more »
Mahasiswa STIP Dibunuh Seniornya Gegara Kesalahan Sepele, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun PenjaraBerita Mahasiswa STIP Dibunuh Seniornya Gegara Kesalahan Sepele, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara terbaru hari ini 2024-05-05 14:36:24 dari sumber yang terpercaya
Read more »