Kemendag mash larang ekspor pasir laut
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan alasan pelarangan tersebut karena belum ada aturan teknis yang mendasari ekspor pasir laut tersebut.
"Sampai sekarang masih dilarang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan masih dilarang, kalau Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut itu kan artinya boleh kalau kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tetapi aturan teknis belum ada," kata Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis .
Artinya, saat ini peraturan yang masih berlaku yakni Surat Keputusan Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Menurut Budi agar bisa melakukan ekspor pasir laut, maka harus dilakukan perubahan terlebih dahulu terhadap peraturan sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait dengan revisi aturan ekspor pasir laut di Kemendag.
Meskipun sebelumnya Presiden Jokowi kembali membuka ekspor pasir laut dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, namun hingga saat ini pihaknya mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan aturan teknis ekspor pasir laut. "Saya nggak ngerti, yang PP 26 juga nggak ngerti munculnya seperti apa. Jadi di kementerian teknis itu , nanti baru ekspornya mereka nanti biasanya menyampaikan ke kita," terangnya.Sehingga ke depan, tambahnya, meskipun tim kajian yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai tim penilai telah terbentuk dan memperbolehkan pengerukan pasir laut di titik tertentu, ekspor tetap belum dapat dilakukan karena aturan ekspor Kemendag belum diubah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tegas! Kemendag Sebut Ekspor Pasir Laut Masih DilarangEkspor pasir laut hingga sekarang masih dilarang sesuai Permendag.
Read more »
Ancaman Tegas Mahfud MD terhadap Pejabat Nekat Jadi Beking Perdagangan Orang - Jawa PosMenko Polhukam Mahfud MD memberi peringatan tegas kepada oknum petugas dari institusi pemerintahan yang nekat menjadi beking dalam TPPO.
Read more »
Kemendag menegaskan ekspor pasir laut masih dilarangKemendag menegaskan ekspor pasir laut masih dilarang dan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai peraturan ekspor pasir laut yang tertuang dalam Permendag.
Read more »
Ekspor Pasir Laut Tak Bisa Dilakukan, Ada Permendag yang Mengatur PelaranganDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menegaskan, sampai saat ini ekspor pasir laut masih dilarang.
Read more »
Kemendag Izinkan Freeport Ekspor TembagaKementerian Perdagangan sedang memproses perubahan Permendag terkait izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia.
Read more »
Soal Ekspor Pasir Laut, Kemendag: Sampai Sekarang Masih Dilarang!Kemendag mengaku belum pernah dilibatkan soal aturan ekspor pasir laut.
Read more »