Tanggapi Putusan MK, Henry Indraguna Pastikan Gibran Bisa Didaftarkan Sebagai Cawapres

Malaysia News News

Tanggapi Putusan MK, Henry Indraguna Pastikan Gibran Bisa Didaftarkan Sebagai Cawapres
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Gugatan syarat pencalonan capres dan cawapres ini sebelumnya diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru.

Gibran dan Prabowo. Tim ahli Wantimpres mengatakan, apakah Gibran Bisa Menjadi Cawapres Berdasarkan PUTUSAN Nomor 90/PUU-XXI/2023, tentu secara hukum jawabannya adalah sangat bisa, kata dia. telah menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal ini diputuskan MK dalam sidang pembacaan putusan uji materi terkait batas usia capres-cawapres perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang digelar Senin . Gugatan syarat pencalonan capres dan cawapres ini sebelumnya diajukan warga negara Indonesia bernama Almas Tsaqibbirru Re A, dengan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023,MK dalam pertimbangannya pada pokoknya menyatakan pemaknaan yang tepat untuk rumusan norma a quo adalah berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Anggota Tim Ahli Wantimpres Henry Indraguna Sebut Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Cermin Junjung DemokrasiAnggota Tim Ahli Wantimpres Henry Indraguna Sebut Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Cermin Junjung DemokrasiAnggota Tim Ahli Wantimpres Henry Indraguna sebut pentingnya peran MK sebagai pengawal demokrasi terkait uji materi usia minimum capres
Read more »

Tanggapi putusan MK, Kaesang: Pemimpin tak harus jadi capres-cawapresTanggapi putusan MK, Kaesang: Pemimpin tak harus jadi capres-cawapresKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin terkait uji materi terhadap Pasal ...
Read more »

PSI Tanggapi Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun Ditolak: Kecewa, Hargai Putusan MKPSI Tanggapi Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun Ditolak: Kecewa, Hargai Putusan MKPSI menghormati keputusan MK yang menolak batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.
Read more »

TPN Ganjar Tanggapi Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Maju PilpresTPN Ganjar Tanggapi Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Maju PilpresTPN Ganjar angkat bicara terkait putusan MK memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres.
Read more »

Tanggapi Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres, Anies Baswedan: Kita Hormati, Kita HargaiTanggapi Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres, Anies Baswedan: Kita Hormati, Kita HargaiBakal Calon Presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan buka suara soal berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres di Pemilu 2024.
Read more »

Tanggapi Putusan MK soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Sejumlah Tokoh Bacakan Maklumat JuandaTanggapi Putusan MK soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Sejumlah Tokoh Bacakan Maklumat JuandaLebih dari 200 warga Indonesia hari ini menyampaikan maklumat terhadap situasi politik dan kepemimpinan nasional.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 19:58:10