Pemkab Tangerang memperketat kegiatan warga di luar rumah menjelang berlakunya PSBB untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pengawasan ketat bakal dilakukan di 10 kecamatan. Meski demikian warga yang berdomisili pada 29 kecamatan harus menaati PSBB."Petugas harus melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah bagi warga di Kecamatan Teluknaga, Pasar Kemis, Kelapa Dua, Kosambi, Pagedangan, Curug, Cisauk, Jayanti, Cikupa, dan Kecamatan Tigaraksa," kata Ahmed Zaki di Tangerang seperti dikutipPembatasan dilakukan sesuai pedoman PSBB berupa Peraturan Bupati No.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jelang PSBB, Wali Kota Tangerang Imbau Warga Bersabar dan DisiplinPemkot Tangerang kini memang terus berupaya mempersiapkan pelaksanaan PSBB di wilayahnya.
Read more »
PSBB di Tangerang Raya ditetapkan Gubernur Banten hingga 3 Mei 2020Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, ...
Read more »
Wahidin Keluarkan Pergub PSBB di Tangerang Raya Berlaku 3 Mei 2020Pemerintah Provinsi Banten menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai...
Read more »
Ridwan Kamil Beberkan Rencana Penghentian Operasional KRL pada 18 April, Tunggu PSBB Tangerang RayaRencana penghentian sementara operasional KRL Bogor-Depok-Bekasi kemungkinan dilakukan pada 18 April 2020.
Read more »
Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Sabtu 18 AprilPenerapan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan akan resmi diberlakukan Sabtu, 18 April 2020.
Read more »