Nasib kurang beruntung dialami oleh beberapa konsumen yang membeli unit apartemen. Bukan unit yang diterima usai melunasi cicilan, konsumen itu justru digugat.
. Bukan unit yang diterima usai melunasi cicilan, konsumen itu justru digugat.
Pada tanggal 9 Februari 2017, Gunawangsa melakukan groundbreaking Gunawangsa Gresik Superblock. Dalam kegiatan ini, Direktur Utama Gunawangsa, Triandy Gunawan, menyampaikan bahwa proyek Gunawangsa Gresik Superblock akan selesai tahun 2019. Di tahap pertama, Gunawangsa merencanakan pembangunan 4 tower apartemen yang terdiri dari tower A, B, C, dan D.
Lebih lanjut, berdasarkan surat pesanan Mekarwati dan Nurbayani Siregar berhak untuk menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas unit dengan Gunawangsa apabila pembayaran angsuran keduanya telah mencapai 20% dari harga unit yang masing-masing dari mereka telah pesan. Namun, meski angsuran telah mencapai 20%, Gunawangsa tidak mau membuat dan menandatangani PPJB dengan kedua konsumen tersebut.
"Dalam surat peringatan ini, kedua konsumen tersebut pada intinya meminta kepada Gunawangsa agar dilakukan serah terima unit dan penandatanganan Akta Jual Beli dari masing-masing unit apartemen yang mereka telah pesan dan bayar lunas. Namun permintaan kedua konsumen tersebut tidak pernah dipenuhi oleh Gunawangsa," terangnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jakmania Sambangi Heru Budi, Tagih soal JIS Jadi Kandang PersijaKetum The Jakmania Diky Soemarno bertandang ke Balai Kota DKI Jakarta. Diky bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menagih janji agar JIS jadi homebase atau kandang Persija.
Read more »
Kejagung Tagih Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Terdakwa Korupsi BTSKejaksaan Agung RI akan menagih Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan terkait pengembalian uang Rp27 miliar dari pihak swasta
Read more »
Kasus Korupsi BTS, Kejagung Tagih Barang Bukti Rp27 MKEJAKSAAN Agung (Kejagung) memutuskan untuk memanggil Maqdir Ismail, penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan, Senin (10/7).
Read more »
Polri Bicara Nasib AKBP Tri Suhartanto Jika Ada Pidana di Dalam Dugaan Transaksi JanggalKepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan, Polri tidak akan segan mengusut dugaan transaksi janggal AKBP Tri Suhartanto, mantan Penyidik KPK.
Read more »
Mengawal Nasib Maulana usai Bongkar Ulah Atasan PPSU yang Paksa Anak Buah 'Ngutang' PinjolMaulana, Petugas PPSU yang membongkar ulah atasannya telah dimintai keterangan oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Read more »