Syarat Relatif Berat, Hanya Separuh Bakal Calon Perseorangan Serahkan Berkas ke KPU

Kpu News

Syarat Relatif Berat, Hanya Separuh Bakal Calon Perseorangan Serahkan Berkas ke KPU
PilkadaPemiluDemokrasi
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 70%

Dari 276 peminat calon kepala daerah dari jalur perseorangan, hanya 139 yang serahkan syarat dukungan ke KPU.

Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Parsadaan Harahap , bersama jajaran KPU saat peluncuran pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah di kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, Selasa .serentak 2024 sepi peminat. Dari 276 bakal calon yang berminat mengikuti pilkada dan meminta akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon, hanya separuh yang menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum dan tidak semua diterima.

Anggota KPU, Idham Kholik, Selasa , mengungkapkan, dari 11 bakal pasangan calon gubernur yang mengaktivasi akun Silon, hanya tiga yang kemudian menyerahkan syarat dukungan. Namun, hanya dua bakal pasangan calon yang diterima karena dinilai telah memenuhi syarat dukungan minimal. Mereka adalah pasangan Muda Mahendara-Suyanto Tanjung yang maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto yang mendaftar untuk Pilgub DKI Jakarta.

”Data dukungan yang sudah diserahkan akan kami verifikasi administrasi mulai 13 Mei sampai dengan 29 Mei 2024,” katanya. Syarat administrasi pilkada tidaklah sederhana. Persyaratan yang harus dipenuhi calon perseorangan relatif berat. Dukungan tidak hanya dibuktikan dengan daftar nama pemilih, tetapi juga salinan kartu tanda penduduk-elektronik pendukungnya.

”Karena hiruk-pikuk politik selama pemilu, ditambah lagi pemahaman publik mengenai pilkada tidak terlalu baik, semua orang seolah-olah tergesa-gesa karena durasi penyerahan dukungan jadi terasa sangat pendek,” tuturnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Pilkada Pemilu Demokrasi Sudirman Said Perseorangan

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Untuk Pilkada, Berikut Syarat WajibnyaKPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Untuk Pilkada, Berikut Syarat WajibnyaProvinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu sehubungan untuk Pilkada serentak 2024.
Read more »

KPU Batu Patok Syarat Dukungan Calon Perorangan Pilkada 2024 Minimal 16.452 OrangKPU Batu Patok Syarat Dukungan Calon Perorangan Pilkada 2024 Minimal 16.452 OrangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu 2024 sebanyak 16.452 orang.
Read more »

Syarat Calon Perseorangan Kepala Daerah Masih Berat, Apa SajaSyarat Calon Perseorangan Kepala Daerah Masih Berat, Apa SajaSYARAT bakal calon kepala daerah yang tidak menggunakan kendaraan partai politik atau perseorangan alias independen dinilai masih berat
Read more »

KPU Imbau Calon Perseorangan Pilwalkot Semarang Teliti Siapkan SyaratKPU Imbau Calon Perseorangan Pilwalkot Semarang Teliti Siapkan SyaratPihak KPU mengimbau kepada pasangan bakal calon dari jalur perseorangan untuk mempersiapkan dengan teliti seluruh syarat dukungan.
Read more »

Syarat Makin Berat, Tren Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024 Bakal Turun, Partai Kian PragmatisSyarat Makin Berat, Tren Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024 Bakal Turun, Partai Kian PragmatisJumlah pasangan calon yang maju perseorangan dalam Pilkada 2024 diperkirakan akan menurun dan diwarnai dengan fenomena meningkatnya calon tunggal
Read more »

KPU Optimis Bakal Calon Kepala Daerah Jalur Independen Bisa Penuhi Syarat Dukungan Pilkada 2024KPU Optimis Bakal Calon Kepala Daerah Jalur Independen Bisa Penuhi Syarat Dukungan Pilkada 2024Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku optimistis bakal pasangan calon perseorangan atau independen akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 23:35:01