Kepolisian RI akan memberi syarat-syarat baru bagi pembuatan SIM baru. Apa saja itu dan apakah berlaku untuk sepeda motor?
Keterangan gambar,
"Ada badan hukum sekolah, instruktur terakreditasi, punya ijazah… Nanti kalau sudah ada aturannya akan kami sosialisasikan kepada masyarakat," kata Brigjen Yusri.Sejumlah pengendara sepeda motor melawan arus, hal ini dikaitkan dengan etika berkendara yang bermasalah.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi, Guru Besar USU: Seharusnya Bagi Pemohon BaruGuru besar USU soroti syarat pembuatan SIM yang mewajibkan pemohon lampirkan sertifikat mengemudi dari lembaga terakreditasi
Read more »
Korlantas kaji syarat sertifikat mengemudi untuk permohonan SIM'Jadi, kalau ditanya kapan diberlakukan, kami jawab belum dilaksanakan karena kami masih mengkaji ini,' kata Dirregidents Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus.
Read more »
Syarat Sertifikat Mengemudi dalam Permohonan Pembuatan SIM Masih DikajiSyarat sertifikat mengemudi dalam permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih dikaji. Saat ini syarat tersebut belum berlaku untuk permohon pembuatan SIM.
Read more »
Korlantas Polri: Syarat Sertifikat Mengemudi untuk SIM Baru Belum BerlakuDirektur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM baru belum diberlakukan, masih kajian
Read more »
Syarat Buat SIM Harus Miliki Sertifikat Hanya untuk Kendaraan Roda EmpatSyarat membuat surat izin mengemudi (SIM) harus menyertakan sertifikat mengemudi hanya berlaku bagi kendaraan roda empat ke atas
Read more »
Mabes Polri Sebut Syarat Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Masih DikajiKorlantas Polri menyatakan masih melakukan kajian soal keharusan memiliki sertifikat mengemudi saat membuat SIM
Read more »