Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
KEPALA Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohamad Amin, mengatakan, surat hasil uji emisi akan digunakan menjadi syarat perpanjangan STNK di kemudian hari.
"Kita perlu melaksanakan razia tilang uji emisi ini, karena trennya ketika tilang tidak dilakukan, masyarakat cenderung turun untuk melakukan uji emisi kendaraan," ujar Amin. Sebagai informasi, sejak hari ini, razia tilang uji emisi mulai digencarkan kembali. Khusus di Jakarta Selatan, ada dua lokasi razia tilang yakni di Jl RA Kartini dan Jl Sultan Hasanudin.Tilang Uji Emisi hingga Akhir Tahun Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar tilang uji emisi di tempat mulai hari ini, Rabu, 1 November 2023. Tilang uji emisi akan dilakukan hingga akhir tahun 2023 mendatang.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menaker: Manfaat Pelindungan Pekerja Migran MeningkatBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Bertemu Presiden, Anies Minta Netralitas Pemerintah dalam Pemilu 2024Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Polisi Periksa Empat CCTV di Lokasi Tewasnya Pegawai ImigrasiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
UNM Berikan Beasiswa Kuliah Calon Mahasiswa Hingga 100Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Aplikasi Ajaib Ajak Investor Manfaatkan Momen Investasi Saham dan Aset KriptoBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »