Berikut strategi dan langkah BRI (BBRI) guna mengantisipasi penipuan berkedok QRIS.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. menanggapi berita yang sedang ramai terkait penipuan dengan mengganti stiker QRIS di kotak-kotak amal masjid oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Setelah dilakukan cross check terhadap case penipuan penggantian stiker QRIS di kotak amal Masjid di atas, BRI tidak terkait sama sekali dengan kasus penipuan QR Masjid yang saat ini sedang viral tersebut,” kata Aes kepada Bisnis, Jumat . Adapun, guna mencegah penipuan QRIS, Aestika menuturkan bahwa BRI melakukan verifikasi data sesuai SOP, seperti dokumen wajib untuk melampirkan data KTP merchant yang langsung tervalidasi ke portal Dukcapil, serta perjanjian kerja sama wajib untuk ditandatangani oleh pihak merchant owner.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Transaksi Qris di Kepri Capai Rp321 Miliar, BI Kepri: Prihatin Pemalsuan Transaksi QRIS di Masjid JakartaTransaksi penggunaan Response Code Indonesian Standard (QRIS), di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau terus meningkat. Bank Indonesia perwakilan Provinsi Kepri men
Read more »
Buntut QRIS Palsu Kotak Amal, DKM Diminta Perketat Pengawasan MasjidDKM diminta memperketat pengawasan masjid terkait kasus QRIS palsu. Hal demikian untuk menjaga kepercayaan jemaah masjid dalam memberikan donasinya via QRIS. Dewan...
Read more »
Meski Berada di Tempat Ibadah, Jangan Asal Scan QRIS!Meski Berada di Tempat Ibadah, Jangan Asal Scan QRIS!: Ada saja modus penipuan baru yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya. Bahkan, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi
Read more »
Total Ada 38 Lokasi, Pelaku Pemasang Kode 'QRIS' Palsu Sasar Fasilitas Umum yang Ramai!Polisi menyatakan, tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis telah memasang QRIS palsu di 38 lokasi di sekitar Jakarta dan Tangerang.
Read more »