Sri Mulyani Rilis Aturan Bea Masuk Anti-Dumping Produk Tekstil, Ini Isinya

Tekstil News

Sri Mulyani Rilis Aturan Bea Masuk Anti-Dumping Produk Tekstil, Ini Isinya
Bea Masuk Anti Dumping
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Menkeu Sri Mulyani akhirnya mengeluarkan kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) pada produk kain, karpet dan tekstil penutup lantai lainnya.

Rabu, 07 Agu 2024 09:24 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengeluarkan kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan pada produk kain, karpet dan tekstil penutup lantai lainnya. Hal ini untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari kerugian akibat banjir produk impor.

"Sesuai hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, masih terjadi ancaman kerugian serius yang dialami oleh industri dalam negeri dan masih membutuhkan waktu tambahan untuk industri dalam negeri melakukan penyesuaian struktural, sehingga perlu dilakukan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap barang impor berupa produk kain, karpet dan tekstil penutup lantai lainnya," tulis pertimbangan aturan tersebut," dikutip Rabu .

Untuk segmen kain tenunan dari kapas yang mencakup 26 pos tarif, bea masuk diterapkan dari kisaran Rp 1.657/meter sampai Rp 10.261/meter untuk tahun pertama dengan periode 1 tahun sejak pemberlakuan aturan baru. Kemudian tahun kedua dan ketiga disesuaikan kembali.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Bea Masuk Anti Dumping

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Akhir Pekan Sri Mulyani Bertemu Presiden Singapura, Ini yang DibahasAkhir Pekan Sri Mulyani Bertemu Presiden Singapura, Ini yang DibahasMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam, Sabtu (20/7/2024).
Read more »

OJK Rilis Aturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR dan BPRSOJK Rilis Aturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR dan BPRSOJK menyatakan, penerapan tata Kelola bagi BPR dan BPRS penting dilakukan untuk hadapi berbagai tantangan internal dan eksternal yang makin kompleks.
Read more »

Ada 12 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, OJK Rilis Aturan IniAda 12 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, OJK Rilis Aturan IniSepanjang lima bulan pertama tahun 2024, genap 12 bank perekonomian rakyat (BPR) telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Read more »

Thomas Djiwandono Masuk Kabinet, Sri Mulyani Bakal Punya 2 WamenThomas Djiwandono Masuk Kabinet, Sri Mulyani Bakal Punya 2 WamenMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mendapat bantuan baru di akhir periode dengan memiliki dua wakil.
Read more »

OJK Belum Rilis Aturan Hapus Buku Kredit Macet UMKM, Apa Kendalanya?OJK Belum Rilis Aturan Hapus Buku Kredit Macet UMKM, Apa Kendalanya?Peraturan mengenai hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM belum kunjung keluar juga.
Read more »

OJK Beberkan Penyebab Aturan Hapus Buku Kredit UMKM Belum RilisOJK Beberkan Penyebab Aturan Hapus Buku Kredit UMKM Belum RilisOtoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait aturan mengenai hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM.
Read more »



Render Time: 2025-02-22 16:39:55