Tunjangan pulsa PNS ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan TA 2022.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Pegawai Negeri Sipil dipastikan mendapat tunjangan uang pulsa setiap bulan, dengan besaran yang bergantung pada golongan penerimanya. Tunjangan pulsa PNS ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022. PMK ini telah diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Adapun, uang pulsa ini masuk dalam biaya paket data dan komunikasi yang dibagi menjadi dua kategori. Besaran biaya paket data dan komunikasi pada tahun 2024 dipastikan tidak berubah dari sebelumnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
2 Poin Pertemuan Sri Mulyani dan Menkeu se-ASEAN, Simak!Sri Mulyani bertemu para Menkeu di kawasan ASEAN dan Gubernur Bank Sentral. Apa yang dibahas? Simak!
Read more »
Sri Mulyani Ulang Tahun ke-61, Jubir Kemenkeu hingga Warganet Beri Ucapan hingga DoaMenteri Keuangan Sri Mulyani mendapatkan ucapan selamat ulang tahun dari keluarga, warganet hingga juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo pada 26 Agustus 2023.
Read more »
Sri Mulyani Deg-Degan Naik LRT Jabodebek, Kenapa?Menkeu Sri Mulyani deg-degan naik LRT Jabodebek. Kenapa nih?
Read more »
Sri Mulyani Jajal LRT Jabodebek: Saya Excited Sambil Deg-deganMenteri Keuangan Sri Mulyani mengaku senang sekaligus deg-degan saat menjajal LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti hingga Stasiun Cawang pada Senin (28/8).
Read more »
Jajal LRT Jabodebek yang Jalan Tanpa Masinis, Sri Mulyani: Deg-degan!Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pagi ini ikut menjajal LRT Jabodebek dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Read more »