Sri Mulyani Mau Terbitkan Insentif Buat Eksportir Parkir Dolar di RI

Parkir Dolar News

Sri Mulyani Mau Terbitkan Insentif Buat Eksportir Parkir Dolar di RI
Dana Hasil EksporSri MulyaniPph
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 74%

Sambil menunggu aturan baru, insentif dalam PP 123/2015 tentang PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia masih berlaku.

- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peraturan pemerintah mengenai insentif untuk Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam akan segera terbit. Dia mengatakan Rancangan PP itu sudah masuk dalam proses administrasi penetapan.

Sri Mulyani mengatakan selagi menunggu aturan baru itu terbit, insentif dalam PP 123 Tahun 2015 tentang pajak penghasilan atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia masih berlaku.Dia mengatakan insentif itu adalah diskon Pajak Penghasilan final atas bunga deposito yang dananya bersumber dari DHE. Diskon itu berlaku untuk deposito dalam mata uang Dolar maupun Rupiah.

Sementara itu, dalam aturan baru yang akan terbit, Sri Mulyani menjanjikan penambahan fasilitas pajak bagi para eksportir yang memarkirkan uangnya di dalam negeri.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Dana Hasil Ekspor Sri Mulyani Pph Bunga Deposito Lpei Kssk

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kementerian PUPR Mau Terbitkan SE Prototipe Desain Baru Rumah SubsidiKementerian PUPR Mau Terbitkan SE Prototipe Desain Baru Rumah SubsidiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan menerbitkan surat edaran terkait purwarupa rumah sederhana.
Read more »

Hadiri Acara IMF di Washington D.C, Menkeu Sri Mulyani Bicarakan Peran Geopolitik dalam Ekonomi GlobalHadiri Acara IMF di Washington D.C, Menkeu Sri Mulyani Bicarakan Peran Geopolitik dalam Ekonomi GlobalMenkeu terbang ke Amerika Serikat dan membahas perekonomian global terdampak situasi geopolitik.
Read more »

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menjadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menjadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sri Mulyani menganggap forum ini sebagai cara untuk merawat nalar publik mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Read more »

Menkeu Sri Mulyani Indrawati Menegaskan Tidak Ada Perubahan Signifikan dalam Anggaran BansosMenkeu Sri Mulyani Indrawati Menegaskan Tidak Ada Perubahan Signifikan dalam Anggaran BansosMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kepada Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada perubahan signifikan terkait anggaran perlindungan sosial dan bantuan sosial. Hal ini disampaikan untuk membantah isu politisasi bansos pada masa kampanye Pemilu 2024.
Read more »

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Perubahan Alokasi Bansos dalam APBN 2024Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Perubahan Alokasi Bansos dalam APBN 2024Sri Mulyani mengatakan terjadi kenaikan anggaran juga karena peningkatan alokasi subsidi pupuk dan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR).
Read more »

Menteri Keuangan Sri Mulyani Hadiri Sidang PHPU 2024 di MKMenteri Keuangan Sri Mulyani Hadiri Sidang PHPU 2024 di MKMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Sri Mulyani membeberkan belanja bantuan sosial (bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 menjadi biang keributan dan perdebatan panjang ketika pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sri Mulyani awalnya menjelaskan kronologi penyusunan dan penetapan APBN dalam sidang MK. Dia juga bilang proses penyusunan APBN sudah disetujui antara pemerintah dan DPR dalam Sidang Paripurna dan dilanjutkan dengan penetapan UU APBN dengan waktu paling lambat sebulan setelahnya
Read more »



Render Time: 2025-02-25 17:34:39