Masih terjadi penolakan jenazah pasien covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Peristiwa penolakan jenazah perawat penderita Covid-19, di lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang diharapkan menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir di Kabupaten Semarang. Baca Juga Karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang bakal mendorong kembali sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan stigma maupun pemahaman yang keliru terhadap jenazah penderita Covid-19.
Nantinya, akan disosialisasikan oleh Dinkes bahwa protokol keamanan pemulasaraan serta pemakaman jenazah Covid 19 telah melindungi petugas maupun masyarakat. “Artinya masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan penularan Covid-19 lewat jenazah penderita,” tegasnya, di Ungaran, Jumat . “Gugus tugas juga tidak ingin, ke depan masih ada resistensi dari masyarakat yang pada akhirnya juga bisa menhambat upaya maupun langkah- langkah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, apabila ada kejadian- kejadian --mungkin kasus meninggal dunia akibat Covid-19-- masyarakat juga bisa menangani dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan dan keamanan yang ada serta tentunya juga bisa menerima. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al-Aiyub mengatakan, tidak ada alasan untuk menolak penguburan jenazah korban Covid-19 karena dua hal. Pertama, dalam ajaran Islam, penguburan jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, umat Islam yang ada di daerah tersebut yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah. Kedua, dalam ajaran Islam, penguburan jenazah tidak boleh ditunda-tunda.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM Minta Pemerintah Lebih Gencar Sosialisasi Pemakaman Jenazah Covid-19'Stigmatisasi itu sebetulnya memberikan keresahan bagi masyarakat,' ujar Kania.
Read more »
PPNI Kaji Tuntutan Hukum Penolak Jenazah Perawat Covid-19 |Republika OnlineTuntutan hukum bagi penolak jenazah perawat covid-19 untuk timbulkan efek jera
Read more »
Perawat Indonesia Sayangkan Penolakan Jenazah Covid-19 |Republika OnlineWarga menolak pemakaman seorang perawat Rumah Sakit Karyadi Semarang.
Read more »
RSHS: Jenazah Pasien COVID-19 Tidak Menulari LingkunganRumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung meminta masyarakat sekitar lokasi taman pemakaman memahami bahwa jenazah pasien positif COVID-19 tidak akan menularkan virus ke lingkungan.
Read more »
Pemakaman Jenazah Positif Covid-19 Lancar tanpa Penolakan |Republika OnlinePemakaman jenazah positif Covid-19 dikawal aparat.
Read more »
Dalam Sehari, Polda Metro Jaya Kawal 34 Jenazah Covid-19Salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial.
Read more »