Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Mahfud MD Tegaskan di Rapat DPR Data Miliknya dan Kemenkeu Sama

Malaysia News News

Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Mahfud MD Tegaskan di Rapat DPR Data Miliknya dan Kemenkeu Sama
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan data miliknya sama dengan data Kemenkeu, Selasa (11/4/2023).

Soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tegaskan, data terkait Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterimanya dari Komite Tindak Pidana Pencucian Uang sama dengan data Kementerian Keuangan .

Kesimpulan dari lima kali rapat tersebut terdiri dari beberapa poin yang kemudian dibacakan oleh Mahfud MD. Data tersebut, kata dia, terlihat berbeda karena cara pengelompokkan dan penyajiannya yang tidak sama. Profesor Ilmu Hukum itu pun menjelaskan, dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009 hingga tahun 2023 kepada Kemenkeu maupun kepada APH, sebagian sudah ditindaklanjuti, namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian, baik oleh Kemenkeu maupun APH.

Ia melanjutkan, LHP dengan nilai transaksi agregat lebih dari Rp189 triliun yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dan dijelaskan Menkeu di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, telah dilakukan langkah hukum terhadap TPA-nya dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga Peninjauan Kembali ."Komite TPPU berkomitmen mengawal langkah hukum yang akan dilakukan Kemenkeu terhadap dugaan TPPU dan hal-hal lain yang belum masuk proses hukum," tuturnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMenko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »

Besok, DPR Cecar Mahfud dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuBesok, DPR Cecar Mahfud dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuDPR kembali menjadwalkan rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk mendalami polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Read more »

Soal Transaksi Rp349 T, Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Antara Kemenkeu dan Komite TPPUSoal Transaksi Rp349 T, Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Antara Kemenkeu dan Komite TPPUMenko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang disampaikannya dengan yang dipaparkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »

Mahfud MD: Kemenkeu Sudah Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Rp349 TMahfud MD: Kemenkeu Sudah Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Rp349 TMenkopolhukam Mahfud MD mengatakan pihak Kemenkeu sudah menindaklanjuti sebagian besar transaksi janggal Rp349 triliun.
Read more »

Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususUsut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususMenko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (Satgassus) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.
Read more »

Mahfud MD Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 T terkait KemenkeuMahfud MD Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 T terkait KemenkeuSatgas ini terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Menkopolhukam.
Read more »



Render Time: 2025-03-31 04:35:18