Tanggapan Kemenkes soal ancaman mogok kerja tolak RUU Kesehatan, pelayanan kesehatan tak boleh berhenti.
Liputan6.com, Jakarta - Penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law terus digaungkan oleh sejumlah organisasi profesi kesehatan, bahkan berencana mogok kerja nasional dengan menyetop pelayanan kesehatan. Lantas, bagaimana antisipasi seandainya mogok kerja tersebut terjadi?
"Prinsipnya, layanan kesehatan adalah layanan kemanusiaan. Tidak boleh ada layanan kesehatan atau kemanusiaan yang harus berhenti," tegas Syahril saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 6 Juni 2023. Tidak Ada Kaitan dengan Pelayanan Pasien Selain itu, polemik Rancangan Undang-Undang Kesehatan dianggap tidak berkaitan langsung terhadap pelayanan pasien. Fokus utama adalah 'nama Organisasi Profesi' tidak disebutkan dalam RUU Kesehatan.
"Pembahasan RUU Kesehatan harus tetap dilanjutkan. Yang perlu digarisbawahi, DPR tidak akan menyetop pembahasan RUU ini, karena Undang-Undang ini dibutuhkan," tegasnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
IDI Ancam Setop Pelayanan Kesehatan Jika RUU Kesehatan Terus DilanjutkanRencana untuk setop pelayanan kesehatan jika RUU Kesehatan masih terus dibahas atau dilanjutkan.
Read more »
Soal RUU Kesehatan, DPR: Kalau Nakes Sampai Mogok, Lumpuh Pasien IndonesiaAnggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham, menanggapi ancaman dari para tenaga kesehatan yang bakal melakukan mogok.
Read more »
Lima Organisasi Profesi Kesehatan Kembali Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanRibuan massa dari lima organisasi profesi, forum dan masyarakat kesehatan kembali menggelar aksi damai di depan gedung DPR RI menolak RUU Kesehatan
Read more »
Nakes Ancam Mogok Nasional Jika Pembahasan RUU Kesehatan Tak DisetopTenaga kesehatan (nakes) mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika pembahasan RUU Kesehatan tidak segera dihentikan.
Read more »
Aksi Damai 5 Organisasi Profesi Kesehatan Minta Tunda Pembahasan RUU KesehatanTidak ada urgensi dari pembuatan RUU Kesehatan dan justru mencabut 9 undang-undang yang sangat penting bagi sektor kesehatan di Tanah Air.
Read more »