Pemerintah bakal membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) sebagai badan permanen.
Foto: Aristya Rahadian KrisabellaPemerintah bakal membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi jika nantinya revisi Undang-Undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi disetujui dan disahkan.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, bila revisi UU Migas disahkan, maka otomatis lembaga pelaksana usaha hulu migas saat ini yaitu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas akan dibubarkan.Mulyanto menjelaskan, keberadaan SKK Migas saat ini hanya bersifat sementara, setelah BP Migas dibubarkan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2012 lalu. Ketika revisi UU Migas ini disahkan, maka peran SKK Migas akan digantikan oleh BUK Migas.
"Nah di situ lah investor kan ingin berhubungan mendapat kontrak kerja dari pemerintah, nah itu dari BUK Migas. Ini lebih pasti dan permanen ketimbang SKK Migas yang bersifat sementara," kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Siap-Siap SKK Migas Bakal Dibubarkan, Ini Badan PenggantinyaPemerintah dan DPR kini tengah memfinalisasi Revisi Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Read more »
SKK Migas Bakal Dibubarkan, Gimana Nasib Pegawainya?Lembaga pengatur hulu migas di Indonesia saat ini yaitu SKK Migas dikabarkan akan dibubarkan.
Read more »
SKK Migas Terancam Dibubarkan, Nasib Pegawainya Gimana?SKK Migas terancam dibubarkan pasca terbentuknya BUK Migas
Read more »
Revisi UU Migas Dikejar, SKK Migas Terancam BubarRevisi UU Migas Dikejar, SKK Migas Terancam Bubar
Read more »
SKK Migas Bubar, Pertamina Ditunjuk Jadi BUK Migas?SKK Migas Bubar, Pertamina Ditunjuk Jadi BUK Migas?
Read more »
Nasib SKK Migas di Ujung Tanduk, Begini Reaksi InvestorNasib SKK Migas di 'ujung tanduk', Asosiasi Perusahaan Migas ikut buka suara.
Read more »