Simak, Ini Ketentuan Insentif PPN Kendaraan Listrik Roda Empat dan Bus

Malaysia News News

Simak, Ini Ketentuan Insentif PPN Kendaraan Listrik Roda Empat dan Bus
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Pemberian insentif PPN pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus berlaku mulai masa pajak April sampai Desember 2023. Bagaimana ketentuannya?

Pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai atas pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus. Insentif ini mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai masa pajak Desember 2023.

Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bus dengan 20 persen ≤ TKDN ≤ 40 persen, diberikan PPN DTP sebesar 5 persen sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen Model dan tipe kendaraan yang memenuhi syarat TKDN ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1641 Tahun 2023 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Memenuhi Kriteria Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang Atas Penyerahannya Dapat Memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mudik Duluan Dapat Diskon 20 Persen Tarif Tol Jakarta-CikampekDiskon tarif tol Jakarta-Cikampek berlaku mulai 16 April hingga 18 April (arus mudik) dan 27 April hingga 29 April 2023 (arus balik).
Read more »

Menengok Tongkat Mbah Hasyim Pemberian Syaikhona Kholil Bangkalan di MinhaMenengok Tongkat Mbah Hasyim Pemberian Syaikhona Kholil Bangkalan di MinhaSeperti namanya, Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy’ari (Minha) menyimpan banyak koleksi benda-benda pribadi peninggalan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari (Mbah Hasyim). Benda-benda ini, diletakkan khusus di ruang pamer KH Hasyim Asy’ari di dalam museum.
Read more »

Petugas Pajak Taksir Pendopo Soimah Rp 4,7 M, PPN Terutang Belum DitagihPetugas Pajak Taksir Pendopo Soimah Rp 4,7 M, PPN Terutang Belum DitagihJuru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengungkap bangunan Pendopo Tulungo Soimah di Yogyakarta ditaksir Rp 4,7 miliar.
Read more »

Ini Waktu yang Tepat Pemberian MPASI, Info Stikes Panti KosalaIni Waktu yang Tepat Pemberian MPASI, Info Stikes Panti KosalaSebagai orangtua yang memiliki bayi, maka harus paham kapan waktu yang tepat untuk memberikan MPASI.
Read more »



Render Time: 2025-03-29 07:25:19