Bagi pengendara sepeda motor yang memiliki kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc diwajibkan mengurus SIM C1 yang sudah bisa dibuat.
- Aturan baru lagi dirilis untuk para bikers di Indonesia. Penggemar motoran, penyuka roda dua, apalagi yang punya moge alias motor gede dari ukuran tanggung sampe beneran gede, wajib banget melihat aturan ini dengan saksama.yang berlaku se-Indonesia di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, kemarin . Dengan begitu, pengendara sepeda motor yang memiliki kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc diwajibkan mengurus SIM tersebut.
Yamaha XMax dibekali denga mesin BLUE CORE berkapasitas 250 cc yang dilengkapi dengan Liquid Cooled, SOHC, 4 Valves untuk performa dan akselerasi. Kubikasi percisnya sendiri 249,8 cc. Namun biasanya digenapkan, dengan demikian, bikers Yamaha XMax ini wajib punya SIM C1.Berikutnya motor kategori sport dari Honda, yakni CBR 250 Series. Bikers motor ini juga wajib punya SIM C1 mengingat cc motor ini adalah 250 cc.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
SIM C1 Pengemudi Motor Gede 250cc-500cc Resmi Diluncurkan, Pemilik Moge Apa Saja yang Harus Punya?Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan SIM C1 khusus untuk pengemudi motor gede atau moge bermesin 250cc-500cc.
Read more »
Polri Resmi Luncurkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C?Korps Lalu Lintas Polri memaparkan syarat-syarat dan sejumlah perbedaan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan C1. Simak selengkapnya.
Read more »
SIM C1 Resmi Berlaku di Seluruh Indonesia, Pengendara Moge Harus Ikut Dua Kali Ujian SIMUjian praktik SIM C1 akan berbeda dari ujian SIM C biasa.
Read more »
Lima Lokasi Gerai SIM Keliling yang Buka di Jakarta Hari iniGerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Read more »
SIM C1 Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan SIM C Motor BiasaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mulai memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengendara sepeda motor. Apa perbedaannya dengan SIM C biasa?
Read more »
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 untuk Motor 250-500 CcKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C1 bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas
Read more »