Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadikan sikap tidak sopan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ...
Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadikan sikap tidak sopan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai bahan pertimbangan yang memberatkan dalam memutus perkara suap dan gratifikasi tersebut.
Selain itu, katanya, hal-hal yang memberatkan lainnya adalah perbuatan Lukan Enembe dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. “Terdakwa dalam keadaan sakit namun bisa mengikuti persidangan sampai akhir; serta terdakwa memiliki tanggungan keluarga: seorang istri, dan anak-anak,” kata Rianto.Majelis Hakim Tipikor Jakarta memvonis Lukas Enembe delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti.
“Jika tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun,” sambung Rianto.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Keluarga Protes Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK Kembali ke RutanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Kondisinya Lemah Tak Berdaya, Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK, Keluarga Protes KerasBerita Kondisinya Lemah Tak Berdaya, Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK, Keluarga Protes Keras terbaru hari ini 2023-10-18 00:52:46 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Keluarga Protes Keras Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK Kembali ke Rutan: Kondisinya Tidak BerdayaKeluarga mengaku tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang membahayakan Lukas karena dijemput paksa oleh KPK.
Read more »
Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Bakal Hadiri Vonis BesokBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Lukas Enembe Sudah Bisa Rawat Jalan, Sidang Vonis Dijadwalkan Kamis 19 Oktober 2023KPK meyakini Lukas Enembe bisa dihadirkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendengarkan vonis hakim.
Read more »
Bisa Rawat Jalan, Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Pembacaan Vonis EsokBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »