Keduanya diperiksa majelis hakim sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun pihak kuasa hukum terdakwa Haris dan Fatia akan meminta majelis hakim untuk memeriksa saksi meringankan lebih dulu.
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebelumnya didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan lewat sebuah unggahan konten video podcast di Youtube. 5 bulan sidang berjalan, yang terbaru yakni terdakwa Haris Azhar dan Fatia menolak untuk saling bersaksi atau menjadi saksi mahkota dalam persidangan sebelumnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hari Ini, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Kasus 'Lord' LuhutPersidangan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Read more »
Sidang Kasus Luhut, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Terdakwa Hari IniPN Jaktim kembali gelar sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Read more »
Sidang Lanjutan Kasus 'Lord Luhut' Kembali Digelar Hari IniHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Read more »
Jaksa Cecar Haris Azhar soal Penggunaan Kata 'Lord Luhut' dalam PodcastJaksa bertanya ke Haris Azhar soal asal sebutan Lord Luhut yang digunakan dalam podcast di YouTube dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut.
Read more »