Upaya anak-anak muda mengusulkan agar ada regulasi yang mengatur pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kandas. Semua permohonan agar ada norma pembatasan masa jabatan ketua umum parpol ditolak MK.
Beberapa waktu lalu, sekumpulan anak muda mencoba peruntungan untuk mempersoalkan pembatasanpolitik di negeri ini yang belum pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Mereka datang dari berbagai wilayah di Indonesia dan berasal dari beragam profesi.
Pada Rabu , MK menyatakan permohonan Risky Kurniawan, mahasiswa dari Kepulauan Riau, yang menyoal UU Parpol tidak dapat diterima. Risky adalah anggota Partai Golkar sejak 30 Juni 2023 atau sembilan hari sebelum mendaftarkan permohonan pengujian pembatasan masa jabatan ketua umum partai. Ia mempersoalkan Pasal 2 Ayat Huruf b UU Parpol.
Meski banyak dalil yang diungkapkan, MK menilai permohonan Risky tersebut tidak jelas atau kabur . Sebab, ia mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 2 Ayat Huruf b UU Parpol yang merupakan bagian dari Bab II Pembentukan Partai Politik. Pasal tersebut mengatur tentang larangan rangkap jabatan bagi pendiri dan pengurus partai sebagai anggota partai lain. Karena itu, MK menilai, tidak tepat apabila mengaitkan pasal itu dengan permasalahan masa jabatan ketua umum parpol.
Sebagai infrastruktur politik, parpol mutlak memiliki kedaulatan. UU Parpol mengatur bahwa parpol memiliki anggaran dasar yang berfungsi sebagai konstitusi partai yang penjabarannya lebih jauh dilakukan di dalam anggaran rumah tangga partai. Lantas, apakah pemohon keempat yang merupakan anggota Partai Nasdem lolos dari ketatnya MK menyaring kedudukan hukum para pemohon? Ternyata tidak juga. Memang benar bahwa Daniel adalah anggota Partai Nasdem. Namun, yang bersangkutan tetap tidak memiliki kedudukan hukum untuk mempersoalkan norma jabatan ketua umum parpol.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BUMN Siapkan Pupuk Subsidi 73.309 Ton di Sulsel, Ini yang Berhak DapatPT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk bersubsidi 73.309 ton untuk memenuhi kebutuhan petani di Sulawesi Selatan (Sulsel). Begini rinciannya.
Read more »
Prabowo Mengaku Belum Tahu Siapa Bakal Calon Wakil Presiden yang Bakal MendampinginyaKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang juga merupakan bakal calon presiden, mengaku belum mengetahui siapa calon wakilnya.
Read more »
Heboh Perselingkuhan ASN, Kalau Berujung Cerai Harus Rela Gaji Dibagi 3: Buat Siapa Aja?ASN atau PNS selingkuh hingga menyebabkan perceraian bisa merugikan diri sendiri, karena gaji harus dibagia 3. Buat siapa saja?
Read more »
Kisahnya Melawan Indomie Tuai Simpati, Siapa Pendiri Mie Gaga?Pendiri Mie Gaga adalah Djajadi Djaja. Berikut ini kisah singkatnya mendirikan Mie Gaga.
Read more »
Persaingan Ketat di Bek Tengah, Siapa Jadi Duet Jordi Amat di Timnas Indonesia?Timnas Indonesia senior sendiri takkan diperkuat duo bek tengahnya, Rizky Ridho dan Elkan Baggott yang dipanggil ke tim U-23.
Read more »
Pilpres 2024: Siapa cawapres pilihan PDIP untuk jadi pendamping Ganjar Pranowo?Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menilai kandidat cawapres krusial untuk memperlebar jarak elektabilitas capres disebut 'realatif tidak ada yang dominan'.
Read more »