Bila perusahaan terbukti tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi negara maupun daerah, pemerintah bisa saja akhiri kontrak Vale di 2025 mendatang.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Pemerintah bisa saja tidak melakukan perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia yang akan berakhir pada 2025 mendatang. Terutama apabila perusahaan terbukti tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi negara maupun daerah. Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai perlu ada evaluasi terhadap kinerja dan kontribusi Vale kepada pemerintah daerah maupun nasional. Apabila dalam evaluasi ditemukan kontribusi yang diberikan perusahaan itu masih minim, maka sebaiknya pemerintah melakukan pengakhiran kontrak.
"Juga pendapatan pajak sehingga dimungkinkan kalau evaluasi dilakukan secara objektif ternyata memang dampaknya kecil maka bisa jadi pengakhiran kontrak," kata Bhima kepada CNBC Indonesia, Senin .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Divestasi Vale Diambil BUMN, Setoran ke Negara Lebih BesarDirektur Celios Bhima Yudhistira mendukung langkah BUMN tambang (MIND ID) untuk mengambil porsi saham Vale minimal sebesar 51%.
Read more »
Negara-Negara Ini Resmi Masuk Resesi, RI Masih Aman?Kondisi ekonomi dunia kian tak pasti dan terus dihadapkan pada tantangan ancaman resesi di tahun ini.
Read more »
Membandingkan Ujian SIM di Indonesia dan Luar Negeri, Mana yang Paling Rumit?Simak perbandingan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Indonesia dan negara-negara di luar negeri.
Read more »
Covid-19 Mereda, G7 Siap Persempit Kesenjangan Ekonomi GenderNegara-negara kelompok G7, berjanji untuk mengambil langkah-langkah guna menghilangkan kesenjangan ekonomi gender.
Read more »
Mahasiswa KKN UNP Diusir Warga Usai Bikin Video 'Mana Maen' Kritik Fasilitas MinimViral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa KKN asal Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, diusir warga.
Read more »
Yusrizki dan Keterangan Minim Penyidik KejagungYusrizki melalui PT Basis Utama Prima diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyediaan panel surya. Namun, pihak Kejagung menolak menyebut lebih jauh tentang modus dugaan korupsi yang dilakukan Yusrizki. Polhuk AdadiKompas Kompas58
Read more »