Setya Novanto (Setnov) dan sejumlah narapidana di Sukamiskin mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana kasus korupsi e-KTP yakni Setya Novanto mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat Kunrat Kasmiri mengatakan jumlah narapidana di Lapas Sukamiskin sebanyak 309 orang. Dari jumlah itu, katanya, hanya 208 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.Namun demikian, dia tidak menyebutkan durasi remisi yang diberikan kepada mantan politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lapas Sukamiskin menyelenggarakan ibadah salat Idul Fitri di area lapangan. Warga binaan yang beragama islam mengikuti ibadah salat Id tersebut.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Napi Koruptor Dapat Remisi Lebaran - tvOneTerpidana kasus korupsi yakni mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapatkan remisi Idul Fitri. - tvOne
Read more »
Ratusan Napi Koruptor Salat Idulfitri di Lapas Sukamiskin BandungRatusan napi koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung melaksanakan salat Idulfitri 1444 Hijriah di lapangan lapas. Mereka pun diberi kesempatan dikunjungi keluarga.
Read more »
Bebas dari Sukamiskin, Anas Urbaningrum Temui Akbar Tanjung Bahas Politk: Dia Jadi Guru Saya'Mustahil pertemuan antara mantan Ketum Golkar dan mantan Ketum Demokrat tanpa obrolan politik.'
Read more »
Ratusan Napi di Sukamiskin Mendapat Remisi Lebaran 2023Kusnali memastikan tidak ada penghuni Lapas yang langsung bebas seyelah mendapat remisi.
Read more »
15 Ribu Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 137 Langsung BebasNegara berhemat Rp8,5 miliar atas remisi khusus Idulfitri terhadap 15.408 narapidana di Jawa Timur.
Read more »
Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 661 Narapidana Langsung BebasSebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima remisi Idulfitri 1444 Hijriah. Dari jumlah itu, 661 napi langsung bebas. - Halaman 1
Read more »